Sanksi Tegas Pejabat dan Anggota Parlemen yang Mengkonsumsi Narkoba - lkipartaigolkar

Sanksi Tegas Pejabat dan Anggota Parlemen yang Mengkonsumsi Narkoba

Share your love

LKI Golkar – Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Firman Soebagyo, mendesak agar pejabat negara maupun anggota DPRD yang terbukti mengonsumsi narkoba dijatuhi sanksi tegas, termasuk pemberhentian dari jabatan dan proses hukum.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga merupakan pengkhianatan terhadap sumpah jabatan dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Firman yang juga menjabat Sekretaris Jenderal DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) itu menyampaikan pernyataan tersebut saat menjawab pertanyaan awak media di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, menyusul maraknya kasus pejabat dan anggota DPRD yang terseret penyalahgunaan narkoba.

Ia menegaskan, narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa sehingga penanganannya tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah.

“Narkoba adalah ancaman serius untuk generasi bangsa dan musuh dunia. Ini bukan kejahatan biasa, ini extraordinary crime, kejahatan luar biasa yang merusak otak dan masa depan bangsa menuju Indonesia Emas,” kata Firman dalam keterangannya, dikutip Selasa 3 November 2026.

Anggota Komisi IV DPR RI dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut menilai, pejabat publik seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Karena itu, keterlibatan pejabat maupun anggota DPRD dalam penyalahgunaan narkoba merupakan tindakan yang tidak pantas dan memalukan.

Menurut Firman, seorang pejabat tidak mungkin menjalankan tanggung jawabnya secara optimal apabila tidak mampu menjaga dirinya sendiri dari penyalahgunaan narkoba. Terlebih, mereka memiliki kewajiban untuk mendukung kebijakan dan penegakan hukum dalam pemberantasan narkotika.

“Bagaimana mau mengurus rakyat kalau mengurus dirinya sendiri saja tidak bisa? Bagaimana mau membuat peraturan anti narkoba kalau dia sendiri pemakai? Ini pengkhianatan terhadap sumpah jabatan! Pejabat atau Anggota DPRD yang mengonsumsi narkoba harus diberikan sanksi berat, harus dipecat dan dipidana tanpa pandang bulu!” ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI ini.

Dukung Langkah Kapolri Berantas Narkoba
Di tengah maraknya kasus penyalahgunaan narkoba, Firman juga menyampaikan dukungan kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam upaya memperkuat pemberantasan narkotika. Ia berharap langkah penindakan dan pembenahan internal kepolisian dapat terus dilakukan secara konsisten hingga menyentuh jaringan peredaran narkoba.

Ia menilai, pengalaman Suyudi yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi modal penting dalam memahami pola peredaran narkotika dan strategi pemberantasannya.

“Kita tahu persis track record Pak Suyudi Ario Seto. Beliau adalah mantan Kepala BNN, beliau tahu betul peta peredaran narkoba. Beliau baru dilantik 1 Oktober 2026 kemarin langsung gebrak, mutasi 19 Kapolda, bongkar lab sabu 1,2 ton di Aceh bersama BNN dan Bea Cukai, dan canangkan program Desa Bersinar. Ini Kapolri yang paham betul bahaya narkoba,” kata Firman.

Sebagai Sekjen DPP GRANAT, Firman menegaskan organisasinya siap mendukung upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh. Ia mendorong agar penindakan tidak berhenti pada pengguna di tingkat bawah, tetapi juga menyasar bandar besar dan jaringan yang menjadi sumber peredaran narkotika.

“Oleh karena itu, saya sebagai Sekjen DPP GRANAT dengan jutaan kader dari Sabang sampai Merauke, berdiri tegak di belakang Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Kami dukung penuh perang total melawan narkoba sampai ke akar-akarnya! Sikat bandar besarnya, jangan kasih ampun!” tegasnya.

Usulkan Tes Narkoba Berkala dan Mendadak
Selain mendorong penindakan tegas, Firman mengusulkan agar pemerintah memberlakukan tes narkoba secara berkala dan mendadak bagi seluruh pejabat negara, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Usulan tersebut mencakup anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten dan kota. Pemeriksaan juga diharapkan berlaku bagi pejabat eksekutif, mulai dari menteri, direktur jenderal, gubernur, bupati, wali kota, kepala dinas, hingga lurah dan kepala desa.

Menurut Firman, kebijakan tersebut diperlukan untuk memastikan pejabat publik benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba sekaligus membangun keteladanan dalam upaya pemberantasan narkotika.

“Saya mengusulkan hendaknya seluruh Anggota DPR RI, Anggota DPD RI, Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, dan seluruh pejabat tingkat pusat dan daerah, dari Menteri, Dirjen, Gubernur, Bupati, Walikota, Kepala Dinas, sampai Lurah dan Kepala Desa, dilakukan uji lab bebas narkoba secara berkala dan mendadak,” ungkap legislator asal Dapil Jawa Tengah III ini.

Ia mengingatkan bahwa pemeriksaan narkoba di lingkungan lembaga negara bukanlah gagasan baru. Firman mendorong agar praktik serupa yang pernah diterapkan di DPR RI dapat dihidupkan kembali sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas wakil rakyat.

“Seperti yang dulu pernah diberlakukan di DPR RI. Tradisi baik itu harus kita hidupkan kembali. DPR harus menjadi contoh pertama yang bersih. Jangan hanya rakyat kecil yang dites, pejabatnya juga harus dites!” katanya.

Firman juga menekankan pentingnya penanganan yang tegas apabila ditemukan pejabat atau anggota dewan yang positif menggunakan narkoba. Ia meminta agar kasus tersebut tidak ditutup-tutupi dan tidak berhenti pada rehabilitasi tanpa mempertimbangkan pertanggungjawaban hukum maupun konsekuensi terhadap jabatan publik yang diemban.

“Jika ada Anggota Dewan atau pejabat yang positif narkoba, jangan hanya direhabilitasi diam-diam lalu kembali jadi pejabat. Harus dibuka ke publik, harus dipecat dari jabatannya, dan diproses pidana sebagai efek jera. Tidak ada toleransi bagi pengkhianat bangsa yang memakai narkoba!” tegas Firman.

Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba harus dimulai dari keteladanan para pemimpin dan pejabat negara. Menurutnya, integritas penyelenggara negara menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkotika.

“Indonesia darurat narkoba! Tidak ada tempat bagi pemakai narkoba di kursi pejabat negara! Bersihkan dulu piringnya, baru isi makanannya. Kalau pejabatnya bersih, rakyatnya pasti akan ikut bersih,” pungkasnya.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *