Waka Komisi I DPR Dave Laksono: Indonesia Harus Evaluasi Keanggotaan Board of Peace, Prioritaskan Kepentingan Palestina - lkipartaigolkar

Waka Komisi I DPR Dave Laksono: Indonesia Harus Evaluasi Keanggotaan Board of Peace, Prioritaskan Kepentingan Palestina

Share your love

LKI Golkar – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace harus terus dievaluasi agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional, prinsip politik luar negeri bebas aktif, serta komitmen memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

Hal itu diungkapkan Dave dalam menyikapi masukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut.

Menurut Dave, pandangan PBB merupakan bagian dari dinamika diplomasi internasional yang perlu dicermati secara serius, mengingat Indonesia memiliki komitmen terhadap Piagam PBB.

Meski demikian, ia menekankan keputusan mengenai keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace merupakan kewenangan Presiden dengan mempertimbangkan kepentingan nasional dan prinsip konstitusional yang menjadi landasan politik luar negeri Indonesia.

“Indonesia berkomitmen pada Piagam PBB, sehingga pandangan lembaga tersebut patut dipertimbangkan. Namun, keputusan mengenai keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace sepenuhnya berada pada kewenangan Presiden, dengan mempertimbangkan kepentingan nasional dan prinsip politik luar negeri bebas aktif,” ujar Dave.

Ia menegaskan, Komisi I DPR RI menghormati kewenangan Presiden dalam menentukan arah kebijakan luar negeri.

Namun, DPR akan tetap menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan setiap keputusan strategis pemerintah memberikan manfaat nyata bagi kepentingan bangsa.

Menurut Dave, keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace harus ditempatkan dalam kerangka perjuangan diplomasi untuk mendukung kemerdekaan Palestina dan melindungi kepentingan rakyatnya.

Sehingga partisipasi Indonesia tidak boleh berhenti pada kehadiran formal dalam sebuah forum internasional, tetapi harus menghasilkan kontribusi nyata bagi perdamaian.

Dave juga menyoroti sikap Presiden yang menyatakan Indonesia siap keluar dari forum tersebut apabila keberadaannya tidak lagi sejalan dengan tujuan awal atau justru bertentangan dengan kepentingan nasional.

“Komisi I DPR RI mendukung sikap ini dan memandang perlu adanya evaluasi berkelanjutan untuk menilai manfaat nyata keanggotaan bagi Palestina dan perdamaian,” katanya.

Lebih lanjut, Dave menyebut terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian pemerintah, mulai dari konsistensi prinsip politik luar negeri bebas aktif, kejelasan mandat Board of Peace, kesesuaiannya dengan hukum internasional, hingga keselamatan personel Indonesia apabila terlibat dalam misi perdamaian.

Komisi I DPR RI, lanjutnya, akan membahas berbagai aspek bersama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan.

Pembahasan diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan diplomasi dan pertahanan berjalan dalam satu kerangka kepentingan nasional.

Khusus mengenai kemungkinan pengiriman personel TNI, Dave menuturkan setiap langkah harus mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mekanisme konsultasi dengan DPR.

Dengan demikian, keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace harus tetap berlandaskan konstitusi, kepentingan nasional, dan komitmen terhadap perjuangan rakyat Palestina.

Dave memastikan Komisi I DPR RI akan terus mencermati perkembangan forum tersebut agar partisipasi Indonesia tidak menyimpang dari prinsip politik luar negeri bebas aktif serta tujuan mewujudkan perdamaian dunia.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *