
Rangkap Jabatan Menteri ESDM dan Menko Hilirisasi, Ketum Bahlil : Dari Investasi 100%, 90%-nya Sektor ESDM
Share your love
LKI Golkar – Bahlil Lahadalia kini mengemban dua jabatan sekaligus, yakni Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Bahlil resmi dilantik sebagai Menko di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Bahlil menyebut penugasan ganda tersebut sebagai amanah sekaligus tanggung jawab besar dari negara. Ia memastikan akan menjalankan seluruh tugas yang diberikan, baik sebagai Menteri ESDM maupun Menko Hilirisasi dan Transisi Energi.
“Saya dilantik sebagai Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, sekaligus merangkap jadi Menteri ESDM. Saya tahu ini adalah amanah, tanggung jawab negara yang saya harus emban,” ujar Bahlil usai pelantikan, dilansir detikFinance.
Bahlil kembali menegaskan kesiapannya menjalankan dua tanggung jawab tersebut secara maksimal. Ketika ditanya mengenai target kerja dalam tiga bulan pertama sebagai Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, ia mengatakan tidak mengenal pembagian kerja berdasarkan periode tersebut.
“Saya selalu bekerja setiap hari, bukan per tiga bulan, ya. Setiap hari, setiap hari, setiap hari. Jadi saya kerja, berpikir, kerja, berpikir, berpikir, kerja,” tegas Bahlil.
Alasan Kemenko Hilirisasi Dibentuk
Bahlil juga menjelaskan latar belakang dibentuknya Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. Menurut dia, kementerian koordinator memiliki tugas utama melakukan koordinasi, sedangkan kementerian teknis bertugas menjalankan program secara langsung.
Dalam struktur tersebut, Kementerian Investasi dan Hilirisasi akan berada dalam koordinasi Kemenko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.
“Alasannya, kalau Menko kan Kemenko aja, Menteri Koordinator. Sementara Menteri Investasi dan Hilirisasi kan dia menteri teknis. Jadi, kementeriannya, Kementerian Investasi dan Hilirisasi itu di dalam koordinasi Kemenko. Itu aja kok, biasa ya,” terang Bahlil.
Sementara ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya sosok baru yang menggantikan dirinya sebagai Menteri ESDM, Bahlil memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh. Ia mengatakan dirinya hanya menjalankan penugasan sesuai dengan Keputusan Presiden.
“Saya tidak boleh menjawab melampaui batas kewenangan. Saya hanya menjalankan sesuai dengan apa yang diperintahkan dalam Keppres Bapak Presiden, karena kita memaknai semua kewenangan tentang ketatanegaraan itu hak Bapak Presiden dan dilimpahkan para pembantu-pembantunya. Dan sebagai pembantu presiden yang baik, akan taat, tunduk pada apa yang diperintahkan dan apa yang ada dalam Keppres tersebut,” beber Bahlil.



