
MQ Iswara Dukung Kerja Sama 86 Rumah Sakit untuk Warga Jabar
Share your love
LKI Golkar – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, mengapresiasi langkah Pemprov Jabar yang menggandeng 86 rumah sakit untuk memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Namun, skema pembagian beban anggaran antara Pemprov Jabar dan 27 pemerintah kabupaten/kota masih menunggu pembahasan lebih lanjut.
Iswara menilai, kemitraan dengan rumah sakit di Jawa Barat dan Jakarta tersebut menjadi terobosan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan, terutama bagi warga yang terkendala biaya pengobatan.
Melalui program ini, masyarakat yang berdomisili di Jawa Barat dapat mengakses pelayanan kesehatan kelas III di rumah sakit mitra, termasuk warga yang tidak memiliki KTP Jawa Barat.
“Jadi, masyarakat Jawa Barat, selama dia berdomisili di Jawa Barat, bahkan yang tidak punya KTP Jawa Barat pun bisa berobat di fasilitas kelas 3, di rumah sakit-rumah sakit yang ada di Jawa Barat maupun di DKI,” kata Iswara di Kota Bandung, Minggu (11/10/2026).
Meski mendukung program tersebut, Iswara mengakui pembagian beban pembiayaan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota belum ditetapkan secara definitif untuk tahun anggaran 2026.
Menurutnya, besaran kontribusi masing-masing daerah masih akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan likuiditas APBD. Pasalnya, program tersebut merupakan langkah percepatan yang tidak direncanakan sejak awal penyusunan anggaran.
“Ya, sementara proporsinya masih kita sesuaikan dengan kebutuhan, likuiditas yang ada di masing-masing APBD kabupaten/kota. Karena ini kan program, crash program ya, bukan program yang kita sepakati di awal,” tuturnya.
Untuk pelaksanaan pada 2026, pembiayaan akan memanfaatkan anggaran yang telah tersedia di masing-masing pemerintah daerah. Dengan demikian, persentase kontribusi Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota belum dapat ditentukan.
“Tapi untuk di 2026, kita akan menggunakan dana yang sudah teralokasi yang saat ini yang sudah ada. Jadi, belum bisa dipersentase kalau untuk 2026,” katanya.
Iswara menegaskan, DPRD Jabar mengapresiasi upaya pemerintah dalam memperluas jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Sementara itu, pembagian beban anggaran secara proporsional akan dibahas untuk pelaksanaan program pada 2027.
“Untuk 2027 baru akan kita proporsikan nanti,” ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan masyarakat yang tidak memiliki jaminan pembiayaan kesehatan tetap berpeluang mendapatkan layanan medis melalui jaringan 86 rumah sakit mitra Pemprov Jabar.
Program tersebut menyasar pasien yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan maupun skema jaminan kesehatan lainnya. Mereka tetap dapat memperoleh pelayanan dengan pembiayaan setara kelas III.
Dari total 86 rumah sakit yang terlibat, tujuh di antaranya merupakan rumah sakit milik Pemprov Jabar. Sementara itu, 79 rumah sakit lainnya berasal dari mitra pemerintah, termasuk RSUD kabupaten/kota, rumah sakit pusat rujukan, serta rumah sakit swasta di Jawa Barat dan Jakarta.
Dedi menegaskan, pemerintah harus hadir ketika masyarakat menghadapi kesulitan, termasuk saat membutuhkan penanganan medis tetapi terkendala biaya.
“Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kita tidak boleh membiarkan rakyat kita dalam keadaan susah, sedangkan kita seolah-olah tidak tahu,” ujar Dedi dikutip dari akun media sosialnya, Minggu (11/10/2026).
Perluasan jaringan rumah sakit tersebut juga diharapkan dapat mengurangi hambatan pelayanan kesehatan akibat perbedaan wilayah administrasi. Dengan cakupan rumah sakit yang lebih luas, masyarakat dapat memperoleh penanganan di fasilitas kesehatan mitra meskipun berada di luar daerah asalnya.
Selain memperluas akses pengobatan, Dedi meminta pemerintah kabupaten/kota lebih aktif mengidentifikasi persoalan yang dihadapi masyarakat. Menurutnya, penanganan masalah tidak seharusnya hanya bergantung pada laporan yang disampaikan langsung kepada gubernur.
Dedi menilai, luas wilayah dan besarnya jumlah penduduk Jawa Barat membuat pendekatan tersebut tidak cukup untuk menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Karena itu, pemerintah daerah perlu memperkuat pemantauan di lapangan serta memanfaatkan informasi dari masyarakat dan media sosial untuk mendeteksi persoalan sejak dini.



