Ketua Komisi XI DPR Minta Kemenkeu Evaluasi Strategi Perpajakan - lkipartaigolkar

Ketua Komisi XI DPR Minta Kemenkeu Evaluasi Strategi Perpajakan

Share your love

LKI Golkar – Kementerian Keuangan diminta mengevaluasi strategi perpajakan dan mengidentifikasi sumber penerimaan pajak yang masih belum tergarap optimal, menyusul rendahnya realisasi penerimaan pajak di Jawa Barat yang baru mencapai 63% dari target hingga akhir September 2026.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, pemerintah perlu menelusuri penyebab pertumbuhan penerimaan pajak yang belum sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan produk domestik bruto (PDB).

“Pertumbuhan ekonomi kita selalu naik, tapi tidak sinkron dengan pertumbuhan tax ratio kita. Pertumbuhan penerimaan pajak naik, tapi tidak menaikkan tax ratio kita. PDB naik. Ini kita cari deltanya, ke mana hilangnya,” kata Misbakhun dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI di Gedung Keuangan Negara, Kota Bandung, Jawa Barat, pekan lalu dikutip, Selasa (13/10/2026). 

Berdasarkan data per 30 September 2026, penerimaan pajak Jawa Barat baru mencapai sekitar Rp77 triliun dari target Rp122 triliun. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar Rp45 triliun yang harus dikejar dalam tiga bulan terakhir tahun ini.

Menurut Misbakhun, evaluasi tidak cukup dilakukan dengan meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meningkatkan penerimaan menjelang akhir tahun. Kementerian Keuangan perlu mengidentifikasi akar persoalan dan mengevaluasi pendekatan perpajakan yang selama ini diterapkan.

Ia juga menyinggung pemanfaatan akses data perbankan, pertukaran informasi lintas negara melalui Automatic Exchange of Information (AEOI), serta implementasi Coretax yang diharapkan mampu meningkatkan rasio pajak.

“Jangan berharap hasil yang berbeda kalau caranya sama. Kalau butuh undang-undang, kita kasih,” tegasnya. 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto mengatakan pihaknya masih memiliki ruang untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Hingga akhir tahun, DJP akan berfokus pada perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, dan pengawasan yang lebih akurat.

“Ukuran keberhasilan kita adalah penerimaan negara yang kuat, dunia usaha yang tumbuh sehat, serta masyarakat yang semakin sejahtera,” tutur Bimo. 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I Yunirwansyah mengatakan, perluasan basis pajak telah menghasilkan tambahan penerimaan Rp1,8 triliun dari wajib pajak yang sebelumnya belum membayar pajak.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *