
Ketua F-Golkar MPR Ungkap Obligasi Daerah Bakal Dikawal Lembaga Expert
Share your love
LKI Golkar – Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR menyebut ada lembaga yang mengawal penerbitan obligasi daerah supaya tidak gagal bayar. Lembaga tersebut akan menganalisis apakah daerah layak menerbitkan obligasi atau tidak.
“Nanti dalam proses penerbitan itu nanti ada lembaga, underwriter, ada akuntan, semua akan melihat kemampuan sebuah daerah. Apakah dia pantas menerbitkan atau hanya seberapa besar dia terbitkan, itu akan dianalisa,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (8/6/2026).
Mekeng menyebut lembaga itu akan menjaga kepercayaan investor. Lembaga tersebut akan mengawasi sisi legalitas, keuangan, hingga proyeknya.
“Lembaga-lembaga yang terlibat itu memang lembaga-lembaga yang merupakan yang expert di seluruh dunia. Jadi tidak bisa kita hilangkan karena itu mereka menjaga juga apa, kepercayaan daripada investor. Jadi mereka harus melihat dari sisi legal-nya, dari sisi keuangan, dari sisi proyeknya, semua itu harus terlibat,” katanya.
Mekeng menjelaskan UU Obligasi Daerah yang saat ini masih didorong pembentukannya merupakan hal penting. Dia mengatakan UU tersebut akan memberi jaminan bagi investor.
“Faktanya sampai sekarang kan tidak ada yang menerbitkan karena buat investor belum ada satu kepastian. Jadi, kepastian itu harus ada tertuang di dalam undang-undang. Jadi, sangat urgen penerbitan Undang-undang tentang Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah,” ujarnya.
Mekeng menargetkan naskah akademis rancangan Undang-Undang (RUU) Obligasi Daerah selesai pada Agustus tahun ini. Mekeng berharap RUU tersebut segera dibahas dalam Prolegnas setelah naskah akademik rampung.
“Kami sedang menyusun naskah akademis. Kita sudah mau memulai di bab 1, kita berharap kalau bisa bulan Agustus naskah akademis itu sudah selesai dan kami akan serahkan secara resmi kepada DPR untuk masuk di dalam Prolegnas dan dibahas menjadi sebuah undang-undang,” ujar Mekeng.



