Gubernur Babel: Pengawasan Terpadu Tingkatkan Kualitas Layanan SPPG - lkipartaigolkar

Gubernur Babel: Pengawasan Terpadu Tingkatkan Kualitas Layanan SPPG

Share your love

LKI Golkar – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani mendukung penuh pengawasan secara terpadu dan koordinasi lintas sektor, guna meningkatkan kualitas layanan dan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sesuai aturan berlaku.

“Pengawasan SPPG ini harus berjalan optimal agar kualitas pelayanan, keamanan pangan dan ketepatan sasaran penerima manfaat senantiasa terjaga,” kata Hidayat Arsani usai mengikuti sosialisasi pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG secara virtual di Tanjungpandan, Belitung, Rabu.

Ia mengatakan sosialisasi inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG ini merujuk pada Surat Edaran Nomor 400.5/8545/SJ, guna membekali pemerintah daerah dengan pemahaman mendalam mengenai tata cara inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG. Hal ini menjadi upaya guna memastikan penyelenggaraan pelayanan pemenuhan gizi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Inilah pentingnya pengawasan terpadu dan koordinasi lintas sektor guna menjamin standar operasional SPPG serta kemanfaatannya bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel mendukung penuh pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG, agar kualitas pelayanan, keamanan pangan, dan ketepatan sasaran penerima manfaat senantiasa terjaga,” katanya.

“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat mengimplementasikan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG secara terarah, terkoordinasi, serta berkelanjutan demi peningkatan kualitas pelayanan dan keamanan pangan daerah,” katanya.

Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menyampaikan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG mencakup beberapa aspek penting demi menjamin mutu layanan dan efektivitas program.

“Fokus utama inspeksi meliputi pemeriksaan kelayakan operasional berdasarkan 14 indikator dan daftar periksa (checklist), kontrol kualitas serta kesesuaian menu untuk menjaga mutu sekaligus menekan sisa makanan (food waste), serta evaluasi ketepatan sasaran penerima manfaat di satuan pendidikan,” katanya.

Ia menyatakan evaluasi ketepatan sasaran di satuan pendidikan tersebut penting agar program pemenuhan gizi tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kelompok yang membutuhkan.

“Melalui surat edaran ini, kami berharap pemerintah daerah memahami peran serta tanggung jawabnya dalam mendukung rangkaian inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah mutlak diperlukan guna memperkuat fungsi pengawasan terhadap layanan ini,” katanya.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *