
98 Tahun Sumpah Pemuda dan Perjuangan Merebut Masa Depan
Share your love
LKI Golkar – Setiap 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Sumpah Pemuda sebagai tonggak persatuan nasional. Ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia menjadi bukti bahwa kemerdekaan mula-mula diperjuangkan melalui keberanian membayangkan masa depan bersama. Para pemuda 1928 tidak menunggu seluruh perbedaan selesai untuk bersatu. Mereka justru menjadikan persatuan sebagai jalan untuk mengatasi perbedaan dan menghadapi kolonialisme.
LKI Golkar – Setiap 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Sumpah Pemuda sebagai tonggak persatuan nasional. Ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia menjadi bukti bahwa kemerdekaan mula-mula diperjuangkan melalui keberanian membayangkan masa depan bersama. Para pemuda 1928 tidak menunggu seluruh perbedaan selesai untuk bersatu. Mereka justru menjadikan persatuan sebagai jalan untuk mengatasi perbedaan dan menghadapi kolonialisme.
Namun, memasuki 98 tahun Sumpah Pemuda, pertanyaan pentingnya bukan sekadar apakah generasi muda masih mengingat ikrar tersebut. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah Indonesia telah memberikan kesempatan yang adil kepada generasi penerus untuk menentukan masa depannya.
Pertanyaan itu terasa relevan ketika mahasiswa merencanakan aksi nasional pada 28 Oktober 2026, sementara dari Serbia datang kabar bahwa gerakan yang ditopang mahasiswa berhasil mengalahkan kekuatan politik yang telah lama berkuasa. Dua peristiwa yang berbeda ini menyampaikan pesan serupa. Generasi muda bukan hanya pewaris masa depan, melainkan juga penilai atas cara masa depan itu sedang dibentuk.
Ketika Peringatan bertemu Keresahan
Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi menyampaikan evaluasi terhadap arah kebijakan pemerintah. BEM Universitas Indonesia dan kelompok mahasiswa lainnya mengajukan lima tuntutan, mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan, pembenahan kebijakan ekonomi, penghentian penyempitan ruang sipil dan militerisasi, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, hingga penurunan biaya pendidikan. Mereka juga mengancam menggelar aksi lebih besar pada 28 Oktober apabila tuntutan tidak direspons.
Tentu, rencana demonstrasi bukan bukti bahwa seluruh generasi muda memiliki pandangan politik yang sama. Mahasiswa yang turun ke jalan pun tidak otomatis mewakili semua anak muda Indonesia. Akan tetapi, daftar tuntutan tersebut layak dibaca sebagai potret persoalan yang dianggap mendesak oleh sebagian kelompok masyarakat sipil.
Lima isu itu memperlihatkan bahwa keresahan generasi muda tidak berdiri sendiri. Persoalan lingkungan berkaitan dengan keselamatan warga dan keberlanjutan ekonomi. Ketimpangan ekonomi menyangkut peluang memperoleh pekerjaan serta kehidupan yang layak. Biaya pendidikan menentukan apakah mobilitas sosial masih terbuka bagi keluarga yang kurang mampu. Sementara itu, kebebasan sipil dan pemberantasan korupsi berhubungan langsung dengan kemampuan warga mengawasi kekuasaan.
Karena itu, mereduksi demonstrasi menjadi gangguan ketertiban atau sekadar dinamika politik kampus merupakan kekeliruan. Kritik mahasiswa dapat keliru, tuntutannya dapat diperdebatkan, dan cara penyampaiannya harus tetap menghormati hukum serta hak orang lain. Namun, substansi kritik harus dijawab dengan argumentasi dan kebijakan, bukan dengan prasangka terhadap para pengkritik.
Data memperkuat alasan mengapa suara publik perlu diperhatikan. Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terhadap 1.213 responden pada 1–10 Oktober 2026 menemukan bahwa 56,5 persen responden tidak puas terhadap pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Sebanyak 39,7 persen menyatakan puas dan 3,8 persen tidak menjawab. Meski demikian, 69,7 persen tetap menilai demokrasi sebagai bentuk pemerintahan terbaik, meskipun memiliki kekurangan.
Angka tersebut memperlihatkan perbedaan penting antara kepercayaan terhadap demokrasi sebagai sistem dan penilaian terhadap pelaksanaannya. Warga tidak serta-merta menolak demokrasi ketika mereka kecewa. Mereka justru mungkin menghendaki demokrasi yang bekerja lebih baik, lebih terbuka, dan lebih mampu menyelesaikan persoalan sehari-hari.
Bagi pemerintah, temuan ini seharusnya menjadi peringatan sekaligus kesempatan. Legitimasi politik tidak cukup dipelihara melalui kemenangan pemilu. Ia juga harus dirawat melalui kualitas kebijakan, keterbukaan terhadap kritik, dan hasil pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.
Pelajaran dari Serbia
Pada 25 Oktober 2026, Serbia menyaksikan perubahan politik penting. Gerakan yang didukung mahasiswa mengalahkan koalisi Partai Progresif Serbia yang dipimpin kubu Presiden Aleksandar Vučić. Berdasarkan penghitungan hampir 99 persen suara, daftar kandidat yang didukung gerakan mahasiswa meraih 52,7 persen suara dan diproyeksikan memperoleh 139 dari 250 kursi parlemen. Koalisi yang dipimpin partai Vučić memperoleh 39,2 persen suara. Hasil akhir resmi tetap menjadi dasar untuk memastikan komposisi parlemen.
Peristiwa itu kerap diringkas sebagai kemenangan Generasi Z. Sebutan tersebut menarik, tetapi perlu ketelitian. Yang memenangkan pemilu bukanlah satu generasi yang homogen, melainkan gerakan politik yang tumbuh dari mobilisasi mahasiswa dan memperoleh dukungan masyarakat yang lebih luas. Kandidat yang mereka usung mencakup kalangan akademisi, dokter, petani, dan profesional lainnya. Mahasiswa menjadi motor gerakan, tetapi tidak seluruh kandidatnya merupakan anak muda.
Gerakan itu tumbuh setelah atap kanopi stasiun kereta api di Novi Sad runtuh pada 1 November 2024 dan menewaskan 16 orang. Tragedi tersebut memicu tuntutan pertanggungjawaban, transparansi, dan pemberantasan korupsi. Dari sebuah peristiwa yang menyentuh keselamatan publik, protes berkembang menjadi gerakan yang menantang kekuasaan politik yang telah dominan selama bertahun-tahun.
Pelajaran Serbia bukan bahwa demonstrasi pasti menghasilkan kemenangan elektoral. Lebih tepat, pengalaman itu menunjukkan bagaimana kemarahan publik dapat berkembang menjadi kekuatan politik ketika memiliki tuntutan yang jelas, organisasi yang konsisten, dukungan lintas kelompok, dan jalan untuk menerjemahkan aspirasi menjadi pilihan elektoral.
Namun, kemenangan juga bukan akhir perjuangan. Gerakan yang berhasil menggulingkan dominasi politik tetap harus membuktikan kemampuannya membentuk pemerintahan, menyusun kebijakan, dan mempertanggungjawabkan janji. Tanpa kapasitas kelembagaan, energi protes berisiko kehilangan arah setelah euforia kemenangan berakhir.
Di sinilah relevansi Serbia bagi Indonesia. Generasi muda tidak cukup hanya mampu menolak keadaan yang dianggap tidak adil. Mereka juga perlu memperoleh kesempatan untuk merumuskan alternatif, mengawasi pelaksanaan kebijakan, dan mengambil bagian dalam lembaga-lembaga yang menentukan arah pembangunan.
Dari Persatuan Menuju Keadilan Kesempatan
Pada 1928, para pemuda membangun imajinasi tentang Indonesia sebagai rumah bersama. Kini, hampir satu abad kemudian, tantangannya adalah memastikan bahwa rumah bersama tersebut menyediakan kesempatan yang layak bagi seluruh penghuninya.
Persatuan akan kehilangan makna apabila anak muda hanya diminta menjaga stabilitas, tetapi tidak diberi ruang untuk memengaruhi keputusan. Nasionalisme menjadi slogan apabila kepentingan generasi penerus diabaikan ketika kebijakan ekonomi, pendidikan, lingkungan, dan ketenagakerjaan dirumuskan.
Keadilan kesempatan harus menjadi ukuran penting pembangunan. Pendidikan bermutu tidak boleh menjadi hak istimewa keluarga yang mampu membayar mahal. Akses terhadap pekerjaan produktif tidak semestinya bergantung pada kedekatan dengan kekuasaan. Kemampuan mengkritik pemerintah tidak boleh diperlakukan sebagai tanda ketidaksetiaan kepada bangsa.
Dalam konteks ini, generasi muda juga bukan kelompok yang seragam. Ada mahasiswa di kota besar, pemuda di desa, pekerja informal, lulusan sekolah yang belum memperoleh pekerjaan, pelaku usaha kecil, serta anak muda yang tidak memiliki akses memadai terhadap teknologi dan pendidikan. Kebutuhan mereka berbeda-beda. Karena itu, kebijakan kepemudaan tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial atau program yang mudah dihitung jumlah pesertanya, tetapi sulit diukur dampaknya.
Pemerintah perlu menetapkan sasaran yang terukur untuk memperluas kesempatan kerja layak, meningkatkan keterjangkauan pendidikan, memperkuat keterampilan digital, dan membuka akses pembiayaan bagi wirausaha muda. Capaian program harus dievaluasi secara terbuka, termasuk berdasarkan wilayah, kondisi sosial-ekonomi, dan kelompok yang paling sulit dijangkau.
Partisipasi politik pun harus diperluas melampaui pemilu lima tahunan. Konsultasi publik yang bermakna, keterbukaan data, ruang dialog dengan mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil, serta mekanisme tindak lanjut atas aspirasi warga perlu menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan. Mendengar kritik tidak berarti pemerintah harus menyetujui seluruh tuntutan. Artinya, pemerintah bersedia menjelaskan keputusan, menunjukkan bukti, dan memperbaiki kebijakan ketika ditemukan kekurangan.
Demokrasi yang matang tidak diukur dari seberapa sedikit kritik terdengar, melainkan dari kemampuan institusi mengelola perbedaan tanpa menutup ruang kebebasan.
Jangan Lupakan Perempuan Muda
Refleksi Sumpah Pemuda juga perlu memberi tempat yang layak bagi perempuan. Sejarah Kongres Pemuda II sering diceritakan melalui tokoh-tokoh laki-laki, padahal perempuan turut menyumbangkan gagasan dan kerja bagi tumbuhnya kesadaran kebangsaan. Poernomowoelan, Siti Soendari, dan Emma Poeradiredja merupakan nama yang patut hadir dalam ingatan kolektif tentang perjalanan tersebut.
Pengakuan sejarah itu bukan sekadar upaya melengkapi daftar tokoh. Ia mengingatkan bahwa persatuan Indonesia sejak awal dibangun oleh kontribusi yang beragam. Semangat tersebut harus diteruskan dengan memastikan perempuan muda memperoleh akses setara terhadap pendidikan, pekerjaan, kepemimpinan, dan proses pengambilan keputusan.
Kita tidak dapat berbicara tentang masa depan generasi muda secara utuh apabila separuh potensinya menghadapi hambatan yang tidak dialami kelompok lain. Keadilan kesempatan menuntut negara dan masyarakat menghapus penghalang yang membuat kemampuan seseorang tidak berkembang hanya karena jenis kelamin, latar belakang ekonomi, atau tempat ia dilahirkan.
Merebut Masa Depan dengan Kerja Nyata
Pada peringatan ke-98 Sumpah Pemuda, demonstrasi yang direncanakan di Indonesia dan perubahan politik di Serbia menawarkan cermin yang berbeda, tetapi saling berkaitan. Keduanya mengingatkan bahwa generasi muda akan bergerak ketika mereka merasa persoalan publik tidak memperoleh jawaban yang memadai. Namun, masa depan tidak dapat dibangun oleh protes semata, sebagaimana pemerintahan yang baik tidak dapat tumbuh dari penolakan terhadap kritik.
Tanggung jawab itu berada pada semua pihak. Pemerintah harus membuktikan bahwa kebijakan publik berpihak pada kepentingan jangka panjang, bukan hanya keberhasilan komunikasi politik. Partai politik perlu membuka ruang kaderisasi yang sungguh-sungguh bagi anak muda, bukan sekadar menempatkan mereka sebagai pemanis kampanye. Kampus dan organisasi masyarakat sipil perlu membekali generasi muda dengan pengetahuan, disiplin organisasi, dan kemampuan menawarkan solusi.
Sementara itu, generasi muda perlu menjaga agar energi kritik disertai ketekunan membangun organisasi, menguji informasi, menghargai perbedaan, dan menyusun agenda yang dapat dipertanggungjawabkan. Keberanian menggugat ketidakadilan akan lebih bermakna apabila disertai kemampuan memperbaikinya.
Sumpah Pemuda 1928 mengajarkan bahwa masa depan bangsa dapat diubah ketika generasi muda berani melampaui kepentingan sempit. Pada 2026, tantangannya bukan lagi semata-mata menyatukan identitas, melainkan memastikan persatuan menghasilkan keadilan dan kesempatan yang setara.
Indonesia tidak kekurangan anak muda yang kritis, kreatif, dan berani bersuara. Yang harus terus dibangun adalah sistem yang memberi mereka alasan untuk percaya bahwa suara, kemampuan, dan kerja keras mereka benar-benar berpengaruh.
Sebab, setelah 98 tahun Sumpah Pemuda, ukuran keberhasilan kita bukan hanya seberapa khidmat ikrar itu dibacakan setiap Oktober. Ukurannya adalah apakah generasi yang mewarisi Indonesia hari ini memiliki kesempatan yang lebih adil untuk menentukan Indonesia esok hari.



