
Wali Kota Cirebon Komit Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Share your love
LKI Golkar – Pemerintah Kota Cirebon menegaskan komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pengelolaan anggaran yang transparan, pengawasan yang efektif, dan integritas aparatur. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis, 29 Oktober 2026.
Bedasarkan rilis Pemerintah Kota Cirebon, Effendi Edo hadir bersama Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, dan Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman. Rakor tersebut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengatakan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik harus diwujudkan melalui pelaksanaan program dan penggunaan anggaran yang sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat. “Bagi Pemerintah Kota Cirebon, tata kelola pemerintahan yang baik bukan hanya tentang memenuhi ketentuan administrasi, tetapi juga memastikan setiap program dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Effendi Edo.
Ia menambahkan, transparansi, integritas, dan pengawasan perlu diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari oleh seluruh perangkat daerah. Menurutnya, komitmen tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan sesuai kebutuhan.
Dalam rakor tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, mengingatkan kepala daerah agar memperketat pengawasan anggaran sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Ia menegaskan, “Kalau kita sudah punya integritas, sebenarnya semuanya selesai. Orang yang punya integritas akan terus belajar, memperbarui kemampuan diri, bagaimana mengelola keuangan, dan menjaga hubungan profesional dengan aparat penegak hukum,” ujar Wiyagus.
Wiyagus juga meminta pemerintah daerah menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan KPK dan lembaga pengawasan lainnya serta mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sejak penyusunan perencanaan dan anggaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi risiko lebih awal dan mencegah potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui rakor tersebut, Pemerintah Kota Cirebon diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi dengan lembaga pengawasan dan meningkatkan kualitas pengendalian internal. Dengan pengelolaan anggaran yang transparan, pengawasan yang konsisten, dan aparatur yang berintegritas, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik di Kota Cirebon diharapkan semakin akuntabel dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.



