
Waka Komisi I DPR Dave Laksono Tekankan Keterbukaan Konsesi untuk Atasi Kabut Asap
Share your love
LKI Golkar – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menekankan keterbukaan konsesi untuk mengatasi kabut asap regional. Ia menilai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan kerja sama, pertukaran informasi, serta penegakan hukum yang transparan.
Pernyataan tersebut disampaikan Dave menanggapi desakan anggota parlemen Malaysia, Kalam Salan, agar Presiden Prabowo Subianto segera menangani karhutla. “Indonesia terus melakukan penanganan melalui pengerahan personel di lapangan serta kerja sama internasional dengan negara sahabat,” kata Dave dalam keterangan pers tertulis, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Dave memahami kabut asap berdampak pada masyarakat di kedua negara sehingga penanganannya membutuhkan koordinasi dan kerja sama konstruktif. Ia berharap komunikasi antarpihak dapat memperkuat upaya bersama serta memastikan informasi penanganan karhutla disampaikan secara terbuka.
Menurut Dave, personel TNI telah dikerahkan untuk mendukung penanganan karhutla di darat pada sejumlah wilayah terdampak. Kerja sama internasional juga mencakup tiga helikopter CH-47 Chinook bantuan Jepang untuk operasi pemadaman melalui pengeboman air di Kalimantan.
Dave mengatakan penanganan karhutla memerlukan dukungan sumber daya nasional serta kolaborasi berkelanjutan dengan negara-negara sahabat di kawasan. Menurutnya, pemadaman perlu berjalan beriringan dengan pencegahan, koordinasi, dan pertukaran informasi yang dapat dipertanggungjawabkan oleh seluruh pihak.
Dave meminta persoalan kabut asap dilihat menyeluruh, termasuk keberadaan titik api di kawasan konsesi perusahaan. Ia merujuk laporan Greenpeace Indonesia, Greenpeace Malaysia, dan Pantau Gambut mengenai area konsesi terafiliasi dengan entitas beberapa negara, termasuk Malaysia dan Singapura.
“Namun, kami mengingatkan bahwa keberadaan titik asap di area konsesi belum membuktikan pihak tertentu sebagai penyebab kebakaran. Temuan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum berdasarkan bukti yang dapat diverifikasi,” kata Dave.
Dave menjelaskan bahwa keberadaan titik asap di area konsesi perlu ditelusuri melalui pemeriksaan berdasarkan bukti. Ia menilai keterbukaan informasi konsesi dapat membantu verifikasi dan memastikan penanganan berlangsung secara objektif serta adil.
Dave mengatakan transparansi perlu berlaku bagi seluruh pihak yang terkait dengan persoalan karhutla, tanpa pengecualian. Perusahaan yang terbukti melanggar hukum harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Menanggapi bantahan Pemerintah Malaysia terkait dugaan keterlibatan perusahaan sawit asal negaranya, Dave mendorong penyampaian data transparan. Ia mengusulkan pertukaran informasi dan verifikasi bersama agar persoalan ditangani objektif, tanpa tuduhan yang belum didukung bukti.
Sebagai mitra kerja Kementerian Luar Negeri, Komisi I DPR RI mendorong penguatan komunikasi dengan Malaysia dan Singapura. Dave menilai kabut asap lintas batas merupakan persoalan bersama yang membutuhkan koordinasi dan tanggung jawab seluruh pihak terkait.
Dave menyatakan keterbukaan informasi dan verifikasi bersama diperlukan untuk memperjelas penyebab kebakaran serta menentukan tanggung jawab. “Kami harapkan seluruh pihak bekerja sama berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.



