Wagub Jabar Erwan Setiawan Serahkan 343 Sertifikat Tanah PTSL 2026 di Sekarwangi Buahdua Sumedang - lkipartaigolkar

Wagub Jabar Erwan Setiawan Serahkan 343 Sertifikat Tanah PTSL 2026 di Sekarwangi Buahdua Sumedang

Share your love

LKI Golkar – Sebanyak 343 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 resmi diserahkan kepada masyarakat Desa Sekarwangi, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Rabu (7/10/2026). Penyerahan yang diinisiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang (ATR/BPN) ini turut dirangkaikan dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi ratusan pekerja rentan.

​Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Haji Erwan Setiawan. Dalam sambutannya, Erwan mengapresiasi percepatan program pertanahan yang memberikan kepastian hukum, memperjelas batas kepemilikan, meminimalisir sengketa, sekaligus mendongkrak nilai ekonomi aset warga.

​”Hari ini kita berkumpul untuk menyaksikan wujud nyata kehadiran dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat melalui pembagian sertifikat tanah program PTSL 2026 sekaligus penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Erwan.

​Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang, Tonni Seto, menjelaskan bahwa dari total target 1.700 bidang tanah di Desa Sekarwangi pada tahun 2026, progres pengerjaannya kini telah menyentuh angka 50 persen. Ia pun memohon dukungan penuh dari unsur Forkopimcam, perangkat desa, dan masyarakat agar sisa target dapat diselesaikan tepat waktu.

​Sementara itu, Plt. Kepala Desa Sekarwangi, Yani Afiani, menyambut baik sinergi program ini. Selain sertifikat tanah, sekitar 300 pekerja rentan di desanya kini telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

​”Alhamdulillah hari ini sudah dilaksanakan secara simbolis untuk para pekerja rentan yang didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan program BPJS dan PTSL ini tepat sasaran dan dapat terus membantu meringankan serta menyejahterakan warga,” pungkas Yani.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *