
Tinjau TPA Tamangapa, Munafri Evaluasi Tata Kelola Pascasanksi Administrasi
Share your love
LKI Golkar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengevaluasi tata kelola Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, setelah lokasi tersebut mendapat sanksi administrasi.
Munafri mengatakan pembenahan TPA Tamangapa dilakukan melalui koordinasi Pemerintah Kota Makassar dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum, Kecamatan Manggala, dan Dewan Lingkungan.
“Bahwa pekerjaan-pekerjaan ini kan datang dari hasil koordinasi dengan seluruh pihak yang ada, baik dari Dinas Lingkungan Hidup, dari Dinas PU, dari Kecamatan Manggala, teman-teman dari Dewan Lingkungan. Ini kita sama-sama semua untuk bagaimana mencari jalan yang terbaik sehingga TPA ini benar-benar TPA yang sudah bisa keluar dari sanksi administrasi yang didapatkan,” ujar Munafri, saat ditemui usai meninjau TPA Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Selasa (4/8/2026).
Salah satu persoalan yang dibenahi ialah pengelolaan air lindi. Pemerintah kota Makassar, kata Munafri, mengupayakan penggunaan sistem Eco-Through untuk menetralisir air lindi melalui alur kolam yang telah disiapkan.
“Maka dari itu mulai dari dampak yang ditimbulkan akibat air lindi yang tidak terkelola dengan baik, maka dari itu kita mencari bagaimana caranya dan hari ini mudah-mudahan kita sudah bisa aktifasi dengan menggunakan sistem Eco-Through untuk menetralisir lindi yang didapat dengan alur kolam yang sudah dibuat sedemikian rupa untuk memastikan air lindi ini tidak mencemari lingkungan,” jelas Munafri.
Menurut Munafri, pembenahan TPA tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur. Tata kelola kawasan dan pembagian tanggung jawab juga harus diperjelas.
“Nah hari ini seluruh infrastruktur pendukungnya diharapkan sudah bisa datang, hadir. Tapi saya melihat ya namanya TPA ya nggak harus kotor juga, harus dibersihin, lihat-dilihat dan sebagainya. Ada orang yang bertanggung jawab untuk seperti lindinya, wilayah kerjanya dan sebagainya,” ungkap Munafri.
Ia menilai TPA membutuhkan manajemen yang mampu mengelola persoalan persampahan secara menyeluruh. TPA, kata dia, tidak bisa hanya dipandang sebagai tempat pembuangan sampah.
“Jadi sebenarnya begini, di TPA ini dibutuhkan orang yang pintar membangun manajemen, punya strategi-strategi untuk melihat bagaimana kondisi ini berjalan dengan baik,” ucap Munafri.
“Jadi tidak bisa diartikan bahwa TPA ini adalah tempat pembuangan. Ini kan sistem bekerjanya dari hulu ke hilir, ini menjadi satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan satu dengan yang lainnya,” sambung Munafri.
Munafri menyebut pengelolaan TPA harus mencakup berbagai aspek, mulai dari kendaraan pengangkut sampah yang masuk, pencatatan kendaraan, area pembuangan, pengelolaan air lindi hingga kondisi sosial masyarakat di sekitar TPA.
Menurut dia, pembenahan TPA harus dilakukan secara serius karena persoalannya berdampak terhadap masyarakat sekitar.
“Jadi ini memang perlu sangat-sangat diseriusi, karena ini bukan cuma menyakut masalah TPA, tapi dampak sosial yang ditimbulkan ini sangat besar. Maka dari itu pemerintah harus, kita semuanya, harus benar-benar konsen terhadap apa yang ada di TPA ini,” tutur Munafri.
Munafri mengakui pengelolaan TPA sebelumnya masih memiliki persoalan. Hal itu tercermin dari sanksi administrasi yang diterima TPA Tamangapa.
“Pastilah, kalau begini bentuknya ada sanksi administrasi, pengelolaan apa yang bisa diharap. Gak ada. Nah ini kita mau mencoba untuk merubah tata kelola ini,” kata Munafri.
Pemerintah kota Makassar, kata Munafri, telah menyiapkan blueprint pengelolaan persampahan sebagai acuan perencanaan dalam beberapa tahun ke depan.
“Jadi proses persampahan yang sudah dibuatkan blueprint untuk perencanaan sampai berapa tahun ke depan ini harus benar-benar jalan sesuai dengan aturan-aturan yang ada, bagaimana mengurangi dampak yang ditimbulkan, dan sebagainya itu,” tutup Munafri.



