
Soal Biaya Kunjungan Presiden, Dave Laksono: Tambahan Dana Pribadi Bentuk Tanggung Jawab
Share your love
LKI Golkar – Polemik mengenai intensitas kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto kembali mengemuka, khususnya terkait isu pembiayaan perjalanan yang disebut sebagian ditanggung menggunakan dana pribadi sang kepala negara. Dimana hal ini menjadi sorotan saat Presiden ikut mengeluarkan dana pribadinya.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Dave Laksono, memberikan penjelasan terkait hal tersebut dan menegaskan bahwa penggunaan dana pribadi dalam lawatan kenegaraan merupakan bagian dari kebijakan dan tanggung jawab kepala negara.
Dave menjelaskan bahwa dalam beberapa situasi, anggaran perjalanan yang disiapkan negara dinilai belum mencukupi untuk mendukung seluruh kebutuhan misi kenegaraan.
“Ya itu kan kebijakan beliau karena beliau melihat perjalanan ini penting dan kebutuhannya itu urgent, sementara anggarannya yang disiapkan itu masih kurang,” ujar Dave Laksono dalam dialog Kompas Petang, KompasTV, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, Presiden kemudian mengambil langkah untuk memastikan seluruh agenda diplomasi tetap berjalan, meskipun harus menambah pembiayaan dari dana pribadi.
“Beliau mengambil suatu sikap yang negarawan dan bertanggung jawab untuk memastikan misi dan tanggung jawabnya terselesaikan walaupun itu harus menggunakan dana pribadi beliau,” lanjutnya.
Diklaim Bentuk Tanggung Jawab dan Komitmen
Dave menilai langkah tersebut justru mencerminkan komitmen dan keseriusan Presiden dalam menjalankan tugas kenegaraan. Ia menyebut penggunaan dana pribadi dalam kondisi tertentu merupakan bentuk kecintaan terhadap tanggung jawab jabatan.
“Dan beliau itu yang kita harus lihat, ini adalah sikap yang menunjukkan kecintaan terhadap tugas dan pekerjaannya,” katanya.
Soal Akuntabilitas dan Dugaan Konflik Kepentingan
Menanggapi pertanyaan mengenai potensi konflik kepentingan antara penggunaan APBN dan dana pribadi, Dave Laksono menilai hal tersebut tidak menjadi persoalan selama terdapat mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
“Konflik of interestnya bagaimana? Kan ada pertanggung jawabannya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa anggaran negara yang tersedia digunakan sebagai dasar, namun apabila terdapat kebutuhan tambahan untuk menyukseskan misi kenegaraan, maka kekurangan tersebut dapat ditutupi secara mandiri oleh Presiden.
“Untuk kebutuhan tersebut itu beliau selesaikan sendiri,” pungkasnya.



