Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Rasio Klaim BPJS Kesehatan Meningkat, Rannu Fahd Arafiq Dukung Stranas PK Sisir Potensi Fraud di Rumah Sakit - lkipartaigolkar

Rasio Klaim BPJS Kesehatan Meningkat, Rannu Fahd Arafiq Dukung Stranas PK Sisir Potensi Fraud di Rumah Sakit

Share your love

LKI Golkar — Kondisi keuangan BPJS Kesehatan per April 2026 menjadi perhatian serius setelah rasio klaim nasional tercatat mengalami peningkatan hingga 108,72%. Ketidakseimbangan struktural (mismatch) ini memicu kerugian berjalan sebesar Rp5 triliun, di mana beban pembayaran klaim pelayanan medis faskes mencapai Rp65 triliun, sedangkan pendapatan iuran yang masuk berada di angka Rp59 triliun.

Menanggapi situasi tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ranny Fahd Arafiq, menegaskan bahwa prioritas utama yang harus ditempuh saat ini adalah memperketat pengawasan hulu ke hilir serta memastikan ketepatan sasaran pemanfaatan anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ranny memberikan dukungan penuh terhadap langkah taktis Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang mulai melakukan observasi lapangan ke berbagai rumah sakit daerah. Menurutnya, tren rasio klaim yang konsisten melampaui batas aman sejak akhir 2025—bahkan sempat menyentuh angka 111,86% pada Februari 2026—menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem verifikasi klaim medis.

“Beban klaim sebesar Rp65 triliun ini mencerminkan tingginya pemanfaatan layanan kesehatan oleh masyarakat. Namun, di sisi lain, kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana publik tersebut tersalurkan secara akurat. Audit investigatif bersama Stranas PK sangat krusial untuk memetakan tata kelola keuangan faskes dan menutup potensi kebocoran sistem secara dini,” ungkap Ranny.

Lebih lanjut, legislator dari Fraksi Partai Golkar ini menilai kunci utama dalam menjaga ketahanan dana jangka panjang JKN berada pada penguatan ekosistem data digital. Ranny mendesak penguatan integrasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM-RS) dan percepatan implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di seluruh fasilitas kesehatan mitra.

Melalui validasi data digital yang ketat dan transparan, potensi ketidaksesuaian administrasi, klaim ganda, hingga tindakan kecurangan (fraud) seperti penggelembungan biaya perawatan (overclaiming) dapat dieliminasi secara sistematis sebelum masuk ke proses pembayaran.

“Digitalisasi melalui RME dan SIM-RS yang terintegrasi bukan lagi sekadar modernisasi administrasi, melainkan instrumen kendali mutu dan kendali biaya yang paling efektif.”

Komisi IX DPR RI akan mengawal ketat sinergi pengawasan ini agar penataan manajemen keuangan di tingkat faskes berjalan beriringan dengan komitmen menjaga mutu pelayanan bagi pasien.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *