Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Wali Kota Cirebon Tegaskan Evaluasi Pembangunan Harus Berdampak Nyata - lkipartaigolkar

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Wali Kota Cirebon Tegaskan Evaluasi Pembangunan Harus Berdampak Nyata

Share your love

LKI Golkar – Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2025 dimanfaatkan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, untuk menegaskan arah baru evaluasi pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak lagi cukup diukur dari tingginya serapan anggaran, melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon terkait persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/7/2026).

Dalam sambutannya, Effendi Edo menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan setiap  kebijakan  pemerintah berjalan efektif, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Laporan keuangan yang telah diaudit BPK memang menjadi dasar pertanggungjawaban. Namun, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada angka serapan anggaran. Yang terpenting adalah sejauh mana program-program pemerintah memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Cirebon kini mengedepankan evaluasi berbasis hasil (outcome), sehingga seluruh program pembangunan dinilai berdasarkan manfaat yang dirasakan masyarakat, mulai dari peningkatan pelayanan dasar, penataan ruang kota, hingga penguatan ruang publik.

Menurutnya, pendekatan tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Wali Kota juga mengapresiasi DPRD Kota Cirebon yang telah membahas Raperda secara objektif, kritis, dan konstruktif. Berbagai masukan serta rekomendasi dari legislatif, kata dia, menjadi bagian penting dalam memperkuat mekanisme pengawasan dan penyempurnaan kebijakan pemerintah daerah.

Selain itu, Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai ketentuan yang berlaku sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut, dokumen selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Menutup sambutannya, Effendi Edo mengajak seluruh unsur pemerintah dan DPRD untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci menghadirkan kebijakan yang efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, sinergi ini harus terus diperkuat agar pembangunan Kota Cirebon semakin maju, akuntabel, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *