Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Perkuat Fiskal Daerah, Golkar Usulkan Skema Obligasi sebagai Sumber Dana Baru – lkipartaigolkar

Perkuat Fiskal Daerah, Golkar Usulkan Skema Obligasi sebagai Sumber Dana Baru

Share your love

LKI Golkar – Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI mendorong terobosan baru dalam pembiayaan pembangunan daerah melalui penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Obligasi Daerah.

Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus membuka alternatif investasi publik di Indonesia.

Melchias Markus Mekeng Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI menegaskan, inisiatif itu merupakan bagian dari komitmen Golkar dalam mendorong kemandirian ekonomi daerah.

“Obligasi daerah menjadi salah satu instrumen strategis untuk memperluas sumber pembiayaan pembangunan. Daerah tidak bisa terus bergantung pada transfer pusat, perlu ada inovasi yang berkelanjutan,” ujar Mekeng dalam keterangannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Dalam upaya merumuskan kebijakan obligasi daerah, FPG MPR RI telah menggelar serangkaian sarasehan di berbagai wilayah Indonesia sejak November 2025 hingga Februari 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di sejumlah kota besar seperti Manado, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Bali, hingga Maumere, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Menurut Mekeng, forum tersebut menjadi wadah penting untuk menyerap aspirasi dari pemerintah daerah, akademisi, hingga pelaku usaha terkait peluang dan tantangan penerapan obligasi daerah.

“Kami ingin memastikan regulasi yang disusun benar-benar matang, berbasis masukan dari berbagai pihak, dan dapat diimplementasikan secara efektif,” jelasnya.

Rangkaian diskusi itu akan dilanjutkan dengan sarasehan di Palembang pada Mei 2026 mendatang guna melengkapi perspektif nasional.

Sebagai tindak lanjut, kata Mekeng, FPG MPR RI telah membentuk tim khusus untuk menyusun naskah akademis RUU Obligasi Daerah yang melibatkan pakar lintas bidang, mulai dari ekonomi, hukum, hingga tata kelola pemerintahan.

Mekeng menargetkan naskah akademis tersebut dapat rampung pada Agustus 2026 dan segera diserahkan ke DPR RI untuk diproses lebih lanjut.

“Kami menargetkan naskah akademis ini selesai pada Agustus dan bisa segera dibahas dalam mekanisme legislasi nasional. Harapannya, regulasi ini memberi kepastian hukum sekaligus membuka ruang inovasi pembiayaan bagi daerah,” tegasnya.

Melalui inisiatif ity, Fraksi Partai Golkar berharap dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, memperkuat kemandirian fiskal daerah, serta mewujudkan pembangunan yang lebih merata di seluruh Indonesia.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *