Pemkab Barru Ajukan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Dirancang Rp872 Miliar - lkipartaigolkar

Pemkab Barru Ajukan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Dirancang Rp872 Miliar

Share your love

LKI Golkar – Pemerintah Kabupaten Barru mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Barru, Sabtu (19/9/2026).

Ranperda tersebut diserahkan Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari didampingi Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Barru.

Dalam rancangan perubahan anggaran itu, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai lebih dari Rp872 miliar. Sementara belanja daerah dirancang sebesar lebih dari Rp857 miliar.

Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang mengatakan perubahan APBD disusun untuk menyesuaikan program pemerintah daerah dengan perkembangan kebijakan fiskal, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan pembangunan hingga akhir tahun anggaran.

“Kita ingin APBD yang tidak hanya sehat secara fiskal, tertib secara administrasi, dan benar secara regulasi, tetapi juga hadir dalam bentuk pelayanan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Abustan.

PAD Dirancang Lebih dari Rp136 Miliar

Berdasarkan rancangan yang disampaikan kepada DPRD, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Perubahan APBD 2026 dirancang sebesar lebih dari Rp136 miliar.

Pendapatan transfer diproyeksikan mencapai lebih dari Rp675 miliar.

Sementara itu, belanja daerah sebesar lebih dari Rp857 miliar terdiri atas belanja operasi lebih dari Rp694 miliar, belanja modal lebih dari Rp75 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp2 miliar.

Selain itu, belanja transfer dialokasikan lebih dari Rp85 miliar. Adapun pembiayaan daerah dirancang sebesar lebih dari Rp52 miliar.

Abustan mengatakan penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026 mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barru Tahun 2026.

Rancangan tersebut juga diselaraskan dengan perkembangan kebijakan fiskal dan kondisi kemampuan keuangan daerah.

Sebelumnya, pemerintah daerah dan DPRD juga telah membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD 2026.

Masuk Pembahasan DPRD

Setelah diserahkan dalam rapat paripurna, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya masuk ke tahapan pembahasan di DPRD Barru.

Pemerintah daerah menyatakan terbuka terhadap masukan dan tanggapan fraksi-fraksi DPRD selama proses pembahasan berlangsung.

Menurut Abustan, koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan agar kebijakan anggaran tetap mengacu pada kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Sinergi dan kebersamaan yang terjalin di antara kita merupakan kekuatan penting dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dapat dirumuskan secara objektif, dilaksanakan secara akuntabel, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” katanya.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barru Muhammad Alifandi Aska dan diikuti anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Barru.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah juga menyinggung peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai salah satu arah penggunaan anggaran.

Abustan meminta aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru memperkuat orientasi pelayanan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Kita adalah pelayan masyarakat, bukan sekadar pegawai. Jadilah agen perubahan dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih positif, inovatif, dan berintegritas,” ujarnya.

Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2026.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *