
Menteri Bahlil: Pasokan Minyak Aman, Termasuk dari Rusia
Share your love
LKI Golkar – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan ketersediaan minyak mentah (crude) untuk kebutuhan dalam negeri dipastikan aman, termasuk pasokan yang berasal dari Rusia.
Bahlil menyampaikan pernyataan tersebut saat ditanya mengenai kelanjutan proses impor minyak dari Rusia.
“Saya menyampaikan bahwa ketersediaan untuk crude kita insyaallah aman, termasuk bagian daripada Rusia,” kata Bahlil usai menghadiri Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9/2026) malam.
Namun, Bahlil belum menjelaskan lebih lanjut mengenai kelanjutan impor minyak mentah dari Rusia tersebut.
“Nanti yang teknis lainnya dari Rusia saya akan menjelaskan pada waktu yang tepat,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana untuk melakukan kontrak jangka panjang pembelian minyak dari Negeri Beruang Merah.
Berdasarkan catatan Bisnis, pada tahap pertama, Indonesia telah mengimpor minyak mentah dari Rusia sebanyak 770.000 barel.
Pembelian itu merupakan yang pertama sejak kesepakatan yang dicapai oleh kedua negara pada April 2026. Indonesia semula disebut akan mengimpor sekitar 150 juta barel minyak mentah dari Rusia.
Pada Agustus 2026, Bahlil sempat mengatakan bahwa proses pengadaan minyak Rusia tahap kedua sedang berjalan. Ke depannya, kata Bahlil, pemerintah akan membuat kontrak pengadaan jangka panjang untuk impor tersebut.
“Nanti kita akan bikin kontrak jangka panjang,” katanya.
Bahlil juga menegaskan mekanisme pengadaan minyak dari Rusia dilakukan langsung oleh negara, bukan oleh PT Pertamina (Persero). Proses impor dilakukan melalui badan layanan umum (BLU) Lemigas.
Menurutnya, skema tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk menjamin kebutuhan energi nasional.
Dia menjelaskan, setelah minyak diperoleh negara, pasokan tersebut kemudian dialokasikan untuk memenuhi kepentingan masyarakat dan kebutuhan energi nasional. Lebih lanjut, Bahlil menekankan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang menganut asas bebas aktif.
Menurutnya, Indonesia berhak menentukan sumber pasokan energinya secara independen tanpa tekanan dari negara lain.



