
Masa Tunggu Haji Kuningan Capai 26 Tahun, Bupati Dian Minta Warga Segera Daftar
Share your love
LKI Golkar – Warga Kabupaten Kuningan yang memiliki rencana menunaikan ibadah haji diminta mempersiapkan diri sejak dini.
Salah satunya dengan melakukan pendaftaran melalui jalur resmi agar seluruh proses keberangkatan berjalan aman dan sesuai ketentuan pemerintah.
Ajakan tersebut disampaikan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar seusai menghadiri kegiatan Safari Haji dan Sosialisasi Produk Tabungan Haji BJB Syariah di Hotel Santika Premiere Linggarjati, Rabu 12 Agustus 2026.
Edukasi Tata Cara Pendaftaran Haji
Menurut Dian, pemahaman masyarakat mengenai prosedur pendaftaran haji menjadi hal penting.
Edukasi sejak awal diperlukan agar calon jemaah tidak mudah tergiur layanan yang menawarkan kemudahan keberangkatan melalui jalur yang tidak jelas.
“Intinya, sosialisasi ini memberikan pemahaman mulai dari tata cara pendaftaran hingga persiapan, sehingga niat baik masyarakat untuk berhaji tidak terkendala di kemudian hari,” ujar Dian.
Ia menilai kerja sama antara BJB Syariah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Pemerintah Kabupaten Kuningan, dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjadi bagian penting dalam memberikan layanan haji yang aman, transparan, dan dapat dipercaya.
Masa Tunggu Haji Kuningan Sekitar 26 Tahun
Salah satu alasan masyarakat diminta segera mendaftarkan diri adalah masa tunggu keberangkatan haji yang cukup panjang.
Dian mengingatkan, masyarakat harus memahami konsekuensi masa tunggu tersebut dan memastikan proses pendaftaran dilakukan melalui lembaga yang resmi.
“Konsekuensinya menggunakan saluran yang resmi, saluran yang bisa dipercaya. Masa tunggu masih lama, jangan sampai akhirnya mencari melalui saluran yang salah dan kemudian menimbulkan kekecewaan,” tegasnya.
Dengan mendaftar lebih awal melalui jalur resmi, calon jemaah dapat mempersiapkan berbagai kebutuhan ibadah sekaligus mengikuti proses administrasi sesuai aturan yang berlaku.
Direktur Bisnis Bank BJB Syariah Adie Arief Wibawa mengatakan, kegiatan Safari Haji atau “Sapa Haji” memang dirancang untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mempersiapkan pendaftaran haji sejak dini.
Kegiatan tersebut menyasar masyarakat, khususnya di Kabupaten Kuningan, agar lebih memahami prosedur pendaftaran sekaligus pentingnya memilih saluran resmi.
Adie menyebut masa tunggu keberangkatan haji saat ini diperkirakan sekitar 26 tahun. Namun, angka tersebut bukan angka yang bersifat mutlak.
Menurutnya, panjang pendeknya masa tunggu dapat berubah bergantung pada jumlah pendaftar serta kuota haji yang diperoleh Kabupaten Kuningan setiap tahun.
“Bisa lebih berkurang atau lebih cepat. Tergantung kuota dan jumlah pendaftar di Kabupaten Kuningan,” jelas Adie.
Kuota Haji Berpengaruh terhadap Masa Tunggu
Adie menjelaskan, tambahan kuota haji berpotensi mempercepat keberangkatan jemaah. Sebaliknya, jumlah pendaftar dan kuota yang tersedia setiap tahun turut memengaruhi panjangnya antrean.
Karena itu, masyarakat yang memiliki niat berhaji dianjurkan tidak menunda pendaftaran.
Selain soal waktu tunggu, aspek keamanan proses pendaftaran juga menjadi perhatian. Adie memastikan masyarakat yang mendaftarkan diri melalui jalur resmi akan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Termasuk dalam hal pengurusan visa haji, seluruh proses dilakukan melalui mekanisme resmi yang melibatkan Kementerian Agama.
“Kalau yang ini resmi. Visanya juga visa haji dan prosesnya harus melalui Kementerian Agama. Semuanya diawasi oleh BPKH,” katanya.
Penjelasan tersebut menjadi penting bagi calon jemaah agar tidak mudah percaya terhadap tawaran keberangkatan haji yang tidak memiliki kejelasan mengenai penyelenggara maupun dokumen perjalanan.
Warga Diminta Tak Tergiur Jalur Tidak Resmi
Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap kegiatan edukasi mengenai haji dapat meningkatkan kesadaran masyarakat.
Dengan pemahaman yang cukup, calon jemaah diharapkan mampu mengambil keputusan secara tepat sejak tahap awal.
Bupati Dian juga mengapresiasi pelaksanaan Safari Haji yang dinilai memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai proses pendaftaran dan persiapan ibadah haji.
Menurutnya, niat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji harus didukung dengan perencanaan yang matang.
Masa tunggu yang panjang justru dapat dimanfaatkan calon jemaah untuk mempersiapkan berbagai hal, mulai dari administrasi, finansial, kesehatan, hingga pemahaman mengenai rangkaian ibadah.
Di sisi lain, masyarakat perlu memastikan setiap informasi mengenai keberangkatan berasal dari lembaga resmi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Adie kembali mengajak masyarakat Kuningan yang telah memiliki kemampuan dan niat untuk berhaji agar tidak menunda pendaftaran.
“Karena masa tunggunya cukup lama, kami mengajak masyarakat untuk segera mendaftar haji dan menggunakan saluran resmi agar prosesnya aman dan terpercaya,” pungkasnya.



