
Marak Penyelundupan Benih Lobster, Komisi IV DPR Bentuk Panja
Share your love
LKI Golkar – Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI menunjuk anggotanya, Eko Wahyudi, untuk menempati posisi dalam Panitia Kerja (Panja) baru di Komisi IV DPR RI. Eko diutus bersama dua rekan lainnya dari Golkar, yaitu Firman Soebagyo dan Dadang M. Naser, guna mengawal perumusan dan pengawasan regulasi maritim.
Panja baru yang dibentuk oleh Komisi IV DPR RI ini difokuskan khusus untuk menangani pengawasan Benih Bening Lobster (BBL) atau benur di seluruh wilayah perairan dan daerah maritim Indonesia.
“Pembentukan wadah khusus ini dinilai krusial di tengah karut-marutnya tata kelola dan maraknya kebocoran komoditas bernilai tinggi tersebut ke pasar internasional,” tulis Eko dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).
Urgensi pembentukan Panja ini dipicu oleh masifnya aktivitas tangkap ilegal dan penyelundupan benur, terutama di sepanjang pantai selatan Jawa hingga wilayah maritim strategis lainnya. Anggota Komisi IV DPR sempat menyoroti bahwa pada malam hari, pesisir laut dipenuhi lampu-lampu nelayan yang melakukan pemburuan.
Benur yang ditangkap lalu diselundupkan ke negara tetangga seperti Vietnam yang industri budi dayanya jauh lebih maju. Ketimpangan harga menjadi stimulus utama sektor ilegal ini.
“Komoditas ini dapat melonjak drastis hingga Rp 100.000 sampai Rp 200.000 per ekor di pasar gelap internasional. Akibat lemahnya regulasi pengawasan saat ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga triliunan rupiah akibat ekspor ilegal yang terus bocor,” tambah Eko.
Menanggapi tantangan besar ini, Komisi IV bersama Panja baru yang baru dibentuk menyatakan siap dan optimis untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan secara maksimal.
Komisi IV DPR RI dijadwalkan menggelar rapat pleno pada (24/6) untuk menetapkan secara resmi seluruh susunan keanggotaan Panja Pengawasan Benih Bening Lobster tersebut. Tim Panja bentukan baru ini ditargetkan bisa langsung bekerja efektif melakukan pengawasan ketat di gerbang-gerbang maritim Indonesia.



