Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Komitmen Komisi IX: RUU Ketenagakerjaan Dinilai Sejahterakan Pekerja Lokal - lkipartaigolkar

Komitmen Komisi IX: RUU Ketenagakerjaan Dinilai Sejahterakan Pekerja Lokal

Share your love

LKI Golkar – Anggota Komisi IX DPR RI Ranny Fahd Arafiq optimistis Rancangan Undang-Undang RUU Ketenagakerjaan yang kini dibahas di DPR akan menjadi instrumen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja lokal.

Dinamika pembahasan RUU Ketenagakerjaan di DPR RI memasuki fase krusial. Regulasi ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan para pemangku kepentingan.

Ranny menegaskan, penyusunan RUU Ketenagakerjaan dirancang secara komprehensif. Draf aturan ini menjunjung tinggi prinsip keadilan.

DPR secara ketat mengakomodasi amanat putusan Mahkamah Konstitusi atau MK. Putusan itu berpihak pada hak konstitusional pekerja.

Langkah ini jadi wujud nyata komitmen parlemen. Parlemen merespons aspirasi para buruh yang disuarakan di ruang publik.

“Kami di Komisi IX berkomitmen penuh memastikan RUU Ketenagakerjaan ini benar-benar menjadi pelindung bagi masyarakat pekerja,” kata Ranny Fahd Arafiq di Jakarta.

Ia menambahkan, hal ini bukan hanya soal mematuhi putusan MK. Ini adalah tanggung jawab moral agar pekerja lokal bisa hidup layak.

“Saya sangat optimistis regulasi ini akan membawa angin segar bagi kesejahteraan mereka,” tegas Ranny.

Salah satu substansi krusial dalam RUU Ketenagakerjaan adalah perlindungan ketenagakerjaan. Parlemen mengawal ketat mekanisme ini dari ancaman Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK sepihak.

Selain itu, beleid ini mempertegas kejelasan status kerja. Aturan ini juga mengatur skema pengupahan yang lebih adil serta kepastian jaminan pesangon.

Regulasi yang berkeadilan diyakini mampu memberikan ketenangan bekerja. Hal ini penting di tengah fluktuasi ekonomi global.

“Undang-undang yang baik harus jadi jembatan keadilan industrial,” ujar wakil rakyat tersebut.

Menurutnya, undang-undang tidak boleh merugikan pekerja. Namun regulasi juga harus menjaga iklim usaha.

“Oleh karena itu, kami membuka ruang dialog selebar-lebarnya,” tambah Ranny.

Ia mengajak rekan-rekan serikat pekerja untuk mengawal pembahasan pasal demi pasal RUU Ketenagakerjaan ini.

Ranny memastikan seluruh anggota dewan bekerja maksimal. Mereka menjaga transparansi pembahasan RUU ini.

Hubungan industrial yang harmonis, saling menghargai, dan setara jadi kunci utama. Hal ini akan mendorong lonjakan produktivitas nasional.

Komisi IX DPR RI bertekad melahirkan undang-undang. Undang-undang itu mampu menjaga iklim investasi sekaligus memuliakan keringat para pekerja lokal di Tanah Air.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *