Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Kepada Menteri Komdigi, Wagub Dinda Lapor Masih Ada Daerah ‘’Blank Spot’’ di NTB – lkipartaigolkar

Kepada Menteri Komdigi, Wagub Dinda Lapor Masih Ada Daerah ‘’Blank Spot’’ di NTB

Share your love

LKI Golkar – Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri menyoroti masih adanya daerah yang mengalami keterbatasan akses jaringan (blank spot) di NTB. Sorotan itu disampaikan saat ia mendampingi Menterian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid berkunjung ke Pondok Pesantren Qamarul Huda dan MTs Hidayatul Atfal, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, Selasa, 5 Mei 2026.

“Kami berharap seluruh masyarakat NTB, hingga ke desa dan dusun terpencil, dapat menikmati akses informasi dan komunikasi yang merata,” ujarnya.

Pemprov NTB telah memetakan daerah-daerah yang mengalami blank spot dan lemah sinyal. Terdapat 33 lokasi blank spot dan sekitar 142 titik dengan sinyal lemah yang tersebar di sepuluh kabupaten/kota di NTB. Berdasarkan data tahun 2025, lokasi-lokasi yang blank spot tersebut tersebar sebanyak 3 lokasi di Lombok Barat.

7 lokasi di KLU, 5 lokasi di Kabupaten Sumbawa, 9 lokasi di Kabupaten Dompu, dan 9 lokasi di Kabupaten Bima. Sementara lokasi yang lemah sinyal tersebar sebanyak 3 lokasi di Lombok Barat. 40 lokasi di Lombok Utara. 5 lokasi di Lombok Tengah. 8 lokasi di Lombok Timur. 15 lokasi di Sumbawa Barat. 12 lokasi di Sumbawa. 16 lokasi di Dompu, 5 lokasi di Kota Bima dan 20 lokasi di Kabupaten Bima.

Selain menyinggung soal blank spot, Wagub yang akrab disapa Dinda itu juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri Komdigi di NTB sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi generasi muda di era digital. Tak lupa, mengapresiasi kebijakan pembatasan usia penggunaan media sosial sebagai langkah strategis untuk membantu orang tua dalam mengontrol aktivitas digital anak.

“Ini adalah pesan kuat bahwa negara sungguh-sungguh hadir untuk melindungi anak-anak kita, terutama di tengah pesatnya perkembangan digital yang dapat menjadi tantangan serius bagi generasi muda,” katanya.

Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid menjelaskan bahwa PP Tunas mengatur sejumlah kewajiban bagi penyelenggara sistem elektronik, antara lain penyaringan konten berbahaya seperti pornografi dan judi online. Selain itu, pembatasan fitur interaksi bagi pengguna di bawah usia 16 tahun, pembatasan komunikasi dengan pihak tidak dikenal, serta kewajiban kepatuhan platform paling lambat Juni 2026.

Dalam dialog interaktif, Menteri juga menyoroti berbagai risiko penggunaan internet yang tidak terkontrol, mulai dari paparan konten negatif hingga penipuan digital dan interaksi berbahaya dengan orang asing.

Mantan wartawan ini juga menegaskan, pembatasan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) yang dirancang untuk melindungi anak dari paparan konten negatif, interaksi berbahaya, serta kecanduan penggunaan gawai.

“Anak di bawah 16 tahun tidak boleh sembarangan menggunakan media sosial. Tujuannya agar mereka lebih fokus belajar dan terlindungi dari berbagai risiko digital,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, sekitar 70 juta anak Indonesia berada pada kelompok usia rentan di ruang digital, sehingga membutuhkan regulasi yang kuat sekaligus penguatan literasi digital.
Dalam dialog bersama pelajar, terungkap berbagai pengalaman nyata di dunia maya, mulai dari paparan konten tidak pantas, penipuan bermodus hadiah, hingga ancaman melalui pesan pribadi. Menanggapi hal tersebut, Meutya menegaskan pentingnya kewaspadaan dan keberanian untuk melapor. “Kalau ada yang mencurigakan, segera blokir dan laporkan. Negara hadir untuk melindungi,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah tetap mendorong pemanfaatan internet untuk kegiatan produktif. “Internet untuk belajar harus dimaksimalkan. Yang kita batasi adalah penggunaan yang berisiko,” tambahnya.

Sementara itu, Pimpinan MTs Hidayatul Atfal, Dr. Ismail, menekankan pentingnya peran pendidikan dalam mengawal kebijakan tersebut.

“Digitalisasi tidak bisa dihindari, tetapi harus diiringi pengawasan dan penguatan karakter agar anak tidak menjadi korban,” katanya.

Kunjungan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pendidikan dalam membangun ekosistem digital yang aman, sehat, dan berdaya guna bagi generasi muda.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *