
Jamaludin DPR RI Minta Skandal Batu Bara Diusut Tuntas
Share your love
LKI Golkar – Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Jamaludin Malik, meminta PT PLN (Persero) melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pengelolaan pasokan batu bara menyusul terjadinya pemadaman listrik di sejumlah daerah.
Hal itu disampaikan Jamaludin dalam rapat kerja Komisi XII DPR bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PLN. Menurut dia, pemerintah sejatinya telah memenuhi tanggung jawab dalam menjamin ketersediaan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik.
Ia menjelaskan kebutuhan batu bara PLN pada 2026 diperkirakan mencapai sekitar 154 juta ton. Sementara itu, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) telah memberikan penugasan pasokan sebesar 180 hingga 190 juta ton.
Meski demikian, dari total penugasan tersebut baru sekitar 134 juta ton yang telah memiliki kontrak. Karena itu, Jamaludin menilai persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan batu bara, melainkan pada percepatan proses kontrak dan distribusi ke pembangkit.
“Kami harap tidak terjadi lagi blackout,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7/2026).
Ia juga meminta PLN mengevaluasi manajemen kontrak, rantai pasok, hingga sistem logistik internal agar pasokan batu bara yang telah dijamin pemerintah dapat tersalurkan tepat waktu tanpa mengganggu pelayanan listrik kepada masyarakat.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, jajaran direksi PLN mengakui pemadaman listrik sempat dipicu keterbatasan pasokan batu bara berkalori tinggi. Kondisi itu terjadi seiring perubahan produksi batu bara nasional yang kini lebih banyak didominasi batu bara berkalori rendah.
PLN menyampaikan telah menambah pasokan batu bara dengan nilai kalori di atas 4.500. Selain itu, perseroan juga melakukan retrofit terhadap sejumlah unit pembangkit agar mampu menggunakan batu bara dengan kalori yang lebih rendah.
Tak hanya Jamaludin, sejumlah anggota Komisi XII DPR dari berbagai fraksi, termasuk Gerindra, turut meminta PLN lebih terbuka dalam menjelaskan penyebab gangguan pembangkit maupun kondisi stok batu bara yang dimiliki.
Sorotan terhadap pasokan batu bara menguat setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri meningkatkan penanganan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke tahap penyidikan.
Penyidikan tersebut berkaitan dengan pengadaan batu bara periode 2018-2026. Polisi menduga terjadi sejumlah penyimpangan, mulai dari manipulasi dokumen kualitas batu bara, penyimpangan kuantitas pasokan, hingga ketidaksesuaian nilai kontrak dengan kondisi pasokan di lapangan.
Dalam perkara itu, dua perusahaan diduga terlibat dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp5 triliun. Nilai tersebut masih menunggu hasil audit resmi.
Kortas Tipidkor Polri juga menduga dugaan penyimpangan tersebut berdampak pada terganggunya pasokan batu bara ke PLTU sehingga memicu pemadaman listrik di sejumlah wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian Jabodetabek.



