Gubernur Ansar Dorong RSUD RAT Jadi Pilot Project Tarif Layanan Berbasis Biaya Riil - lkipartaigolkar

Gubernur Ansar Dorong RSUD RAT Jadi Pilot Project Tarif Layanan Berbasis Biaya Riil

Share your love

LKI Golkar – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Kepulauan Riau Raja Ahmad Tabib (RAT) segera menerapkan tarif layanan kesehatan berbasis unit cost atau biaya satuan.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan sistem tarif yang lebih akurat, adil, dan sesuai dengan biaya riil pelayanan kesehatan.

Tarif berbasis unit cost merupakan metode penetapan harga layanan berdasarkan biaya sebenarnya yang dikeluarkan untuk menghasilkan satu jenis pelayanan.

Sistem ini diperoleh dengan menghitung total biaya operasional yang kemudian dibagi dengan jumlah layanan yang dihasilkan. Melalui pola tersebut, tarif layanan diharapkan lebih transparan, berkeadilan, serta mampu mencegah kerugian operasional bagi rumah sakit sebagai penyedia layanan kesehatan.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan hal itu saat menghadiri Ekspose Tata Kelola Pola Tarif Layanan RSUD Raja Ahmad Tabib di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Senin (3/8/2026).

Menurut Ansar, penerapan tarif berbasis unit cost di RSUD Raja Ahmad Tabib diharapkan menjadi contoh bagi seluruh rumah sakit daerah di kabupaten dan kota se-Kepulauan Riau.

“Saya juga berharap RSUD Raja Ahmad Tabib menjadi piloting project dalam penyusunan tarif layanan berbasis unit cost, dilakukan secara akuntabel, berkeadilan, serta mencerminkan biaya riil pelayanan, dengan tetap memperhatikan karakteristik wilayah kepulauan,” ujar Gubernur Ansar.

Pada kesempatan itu, Ansar juga menyampaikan apresiasi kepada Direktur Utama RSUP Hasan Sadikin Bandung, Rachim Dinata Marsidi, beserta seluruh tim yang telah memberikan pendampingan dalam penyusunan pola tarif layanan berbasis unit cost di RSUD Raja Ahmad Tabib.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Direktur Utama RSUP Hasan Sadikin Bandung beserta tim atas pendampingan, bimbingan, dan ilmu yang telah diberikan,” pungkasnya.

Ekspose tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk meningkatkan kualitas tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sekaligus menyempurnakan sistem tarif layanan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam arahannya, Ansar menegaskan pemerintah daerah perlu dilibatkan dalam proses penyusunan tarif paket layanan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Rumah sakit milik pemerintah daerah merupakan fasilitas rujukan utama bagi masyarakat Kepri yang memiliki karakteristik pembiayaan berbeda dibandingkan daerah lain,” ujarnya.

Selain itu, Ansar mendorong terjalinnya kolaborasi yang lebih erat antara RSUP Hasan Sadikin Bandung dengan rumah sakit di Kepulauan Riau untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, dan praktik terbaik dalam menyusun tarif layanan yang efisien, transparan, dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Misni, Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib Bambang Utoyo, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Luki Zaiman Prawira.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *