
Golkar Nilai Pernyataan Deddy Sitorus soal Dugaan Korupsi Batu Bara Tak Berdasar, Ini Alasannya
Share your love
LKI Golkar – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, meminta politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus tidak asal bicara terkait pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Soedeson menilai, pernyataan Deddy yang meminta pemeriksaan terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia adalah tindakan yang tendensius dan tidak berdasar pada data yang akurat.
“Satu pernyataan saudara Deddy Sitorus ini tendensius, kedua misleading atau misinformasi, ketiga adalah tak berdasar. Yang bersangkutan komen tanpa data yang cukup, tanpa mengetahui informasi duduk perkara yang benar,” ujar Soedeson di Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.
Soedeson menjelaskan bahwa persoalan pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero) murni merupakan hubungan business to business (B2B) antara PLN dengan pihak penyuplai (supplier).
Menurut dia, tidak ada relevansi langsung yang mengharuskan Menteri ESDM diperiksa dalam perkara ini.
Soedeson membeberkan bahwa “borok” yang memicu kerugian negara dan gangguan listrik (blackout) berkaitan dengan praktik curang dalam pengadaan, bukan kebijakan kementerian.
“Borok itu namanya under invoice, under quantity, under price. Misalnya, kalori yang harus digunakan 4.200, tapi yang ada di bawah itu. Ini kan permainan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Di mana keterlibatan menteri di sana?” tegasnya.
Ia pun memperingatkan Deddy Sitorus agar lebih memahami persoalan sebelum melontarkan kritik di ruang publik.
“Beliau itu kan anggota DPR, jangan asal buka mulut bicara,” ujar Soedeson yang juga Ketua Golkar Papua Tengah.
Sebagaimana diketahui, Mabes Polri telah menetapkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara.
Kasus ini diduga menjadi penyebab utama pemadaman listrik (blackout) yang meluas di sejumlah wilayah di Sumatera.
Dugaan rasuah dalam pengadaan batu bara ke PLTU tersebut ditaksir merugikan negara hingga Rp 5 triliun.
Selain kasus batu bara, Febrie juga terjerat dalam rangkaian kasus korupsi dan pencucian uang di dua perusahaan pelat merah lainnya, yakni PT Asabri dan PT Krakatau Steel.
Total kerugian negara dari gabungan tiga perkara besar ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 34,6 triliun.
Rinciannya, korupsi pengelolaan dana di PT Asabri merugikan negara Rp 22,78 triliun, sementara kasus di PT Krakatau Steel merugikan negara sekitar Rp 6,9 triliun.
Sebelumnya, melalui unggahan di akun media sosial Facebook miliknya, Deddy Sitorus melontarkan kritik tajam terkait sengkarut batu bara ini. Ia menyebut Menteri ESDM sebagai sumber masalah utama.
“Kalau mau menyelidiki sengkarut dan korupsi di batu bara, yang pertama harus diperiksa adalah Menteri ESDM, si bolu ketan! Di sana sumber masalahnya menurut yang saya dengar!” tulis Deddy dalam unggahannya pada Minggu, 12 Juli 2026.



