
Evaluasi Anggaran Kemendes: Ijeck Minta Pendamping Desa Diefektifkan, Program Harus Jelas
Share your love
LKI Golkar – Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah mengusulkan evaluasi total terhadap alokasi anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Pihaknya menyoroti porsi anggaran yang mendominasi hingga 70 persen hanya untuk membayar honorarium puluhan ribu pendamping desa, namun tidak diimbangi dengan efektivitas program yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kritik tajam tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama jajaran Kementerian Desa PDT dan Kementerian Transmigrasi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, melalui rilisnya kepada Parlementaria, Rabu, (2//9/2026).
Pria yang akrab disapa Ijeck ini menilai, pembayaran gaji pendamping desa menjadi sia-sia jika keberadaan mereka di lapangan tidak dibarengi dengan eksekusi program-program pembinaan dan peningkatan ekonomi desa yang jelas.
“Jumlah pendamping desa kita ada 25.380 orang dan anggarannya diserap sampai 70% (anggaran untuk tahun 2027) untuk mereka. Tapi pertanyaannya, apa manfaat dan program yang benar-benar jalan untuk masyarakat? Kalau anggarannya habis hanya untuk honor pendamping tapi tidak ada program konkret yang dirasakan warga, itu percuma dan sia-sia. Saran saya ini harus dievaluasi,” ujar Musa.
Legislator Dapil Sumatera Utara I ini memaparkan, data pemerintah memang mencatatkan kenaikan status desa mandiri hingga 27 persen. Namun realitas di lapangan menunjukkan angka kemiskinan di perdesaan masih menembus 12 juta jiwa, disertai ketimpangan yang tinggi antara desa mandiri dan desa tertinggal.
“Kalau program-programnya tidak sampai atau tidak bermanfaat, uang negara hanya habis di situ saja. Daripada anggaran mubazir dan tidak mendukung Visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk membangun ekonomi dari desa, lebih baik alokasi anggaran ini dievaluasi atau dialihkan ke program lain yang menyentuh masyarakat langsung,” tegas Politisi Fraksi Golkar tersebut.
Selain persoalan pendamping desa, Musa juga menyinggung belum optimalnya program perdesaan dalam menahan laju urbanisasi. Upaya menciptakan lapangan kerja perdesaan dan modernisasi sektor pertanian belum terwujud nyata, sehingga anak muda belum terdorong untuk menjadi petani milenial dan tetap memilih pindah ke kota.
“Tujuan akhir program perdesaan harusnya membuka lapangan kerja dan menciptakan petani milenial dengan pertanian modern. Tapi di lapangan, anak muda tetap urbanisasi dan mekanisasi pertanian kita masih banyak yang manual. Ini membuktikan program yang ada belum efektif,” tuturnya.
Beralih ke sektor transmigrasi, Musa mendesak pemerintah segera menuntaskan kepastian status lahan bagi para transmigran. Menurutnya, ketidakjelasan status tanah, terutama yang terindikasi masuk wilayah kawasan hutan, membuat pemerintah daerah maupun pusat tidak bisa mengucurkan anggaran APBD/APBN untuk pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas publik di kawasan tersebut.
“Masyarakat transmigrasi kasihan jika terkatung-katung karena status lahan yang belum jelas. Kalau lahannya bermasalah, APBD atau anggaran lainnya tidak bisa masuk untuk perbaiki jalan. Kami mohon ada kepastian status hukum lahan agar fasilitas dasar dan SDM di wilayah transmigrasi bisa dibangun sejalan dengan agenda ketahanan pangan nasional,” tegas Musa.
Sebagai penutup, Musa mendorong terbentuknya keterpaduan program antar-kementerian, mulai dari Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, hingga Kementerian Transmigrasi. Menurutnya, efektivitas penggunaan anggaran negara harus diukur dari hasil akhir (outcome) berupa peningkatan kualitas SDM, pembukaan lapangan kerja, serta tersedianya infrastruktur yang layak, sehingga uang negara tidak habis hanya untuk beban operasional semata melainkan benar-benar membawa kemajuan bagi masyarakat perdesaan.



