
Agun Gunandjar Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Unisa Kuningan, Tekankan Karakter Kebangsaan di Era Digital
Share your love
LKI Golkar – Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, menyoroti pentingnya pembenahan sistem rekrutmen politik dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang digelar di Universitas Islam Al-Ihya Kuningan, Rabu, 20 Mei 2026.
Kegiatan yang diikuti sekitar 200 peserta dari kalangan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan tersebut berlangsung di lingkungan kampus UNISA Kuningan. Dalam pemaparannya, Agun menekankan bahwa kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh cara partai politik menjalankan fungsi kaderisasi dan rekrutmen kepemimpinan.
“Bagaimana demokrasi akan terbangun menjadi baik kalau partai politik sebagai representatif rakyat tidak menjalankan fungsi representasinya secara benar?” ujar Agun di hadapan peserta.
Ia menilai maraknya praktik korupsi tidak terlepas dari lemahnya proses seleksi calon pemimpin di tubuh partai politik. Menurutnya, proses rekrutmen seharusnya mengedepankan kompetensi dan integritas, bukan kedekatan keluarga maupun kekuatan modal.
“Mengapa terjadi korupsi? Karena fungsi rekrutmen tidak dijalankan dengan benar. Seharusnya ada tahapan seleksi dan uji kompetensi yang ketat, bukan didasarkan atas kedekatan kekerabatan seperti anak gubernur, istri bupati, atau karena faktor kekuatan finansial pengusaha semata,” katanya.
Agun menegaskan, kepemimpinan yang dibangun di atas moralitas dan tanggung jawab kepada Tuhan menjadi fondasi penting dalam mencegah perilaku koruptif di lingkungan pemerintahan. “Ketika kepemimpinan didasarkan pada prinsip moralitas dan tanggung jawab di hadapan Tuhan, barulah kita dapat terhindar dari perilaku koruptif,” katanya melanjutkan.
Dalam materi sosialisasinya, Agun juga mengulas pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai konsensus bersama bangsa. Ia menyebut negara tidak boleh kehilangan arah dari dasar dan sistem yang telah disepakati para pendiri bangsa.
Selain itu, ia menyinggung tantangan sosial di era modern, termasuk pentingnya menjaga nilai-nilai yang sesuai dengan konstitusi, khususnya Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945. Di sisi lain, MPR RI disebut terus melakukan transformasi digital melalui penyediaan materi kebangsaan berbasis kode QR untuk memperluas literasi masyarakat.
Pihak rektorat Universitas Islam Al-Ihya Kuningan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Kampus menegaskan komitmennya dalam menjaga keharmonisan sosial di wilayah Cigugur yang dikenal sebagai kawasan multikultural dan percontohan toleransi antarumat beragama di Kabupaten Kuningan.
Melalui sosialisasi itu, civitas akademika diharapkan semakin memahami pentingnya merawat nilai kebangsaan, toleransi, dan kebhinekaan dalam kehidupan sehari-hari.



