
Legislator Golkar Desak Pemerintah Pakai APBN Bayar Gaji PPPK Daerah
Share your love
LKI Golkar – Legislator Partai Golkar Rycko Menoza SZP mendesak pemerintah mengeluarkan kebijakan taktis mengalokasikan APBN untuk gaji PPPK di daerah.
Rycko mengatakan perlu aturan yang lebih longgar mengenai alokasi anggaran belanja pegawai, supaya tidak membebani APBD.
“Sekarang belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Faktanya, sejumlah daerah kesulitan,” katanya, di Senayan, Jakarta, Senin (8/6).
Anggota Komisi II DPR itu menilai pembatasan tersebut, berdampak pada minimnya Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan meningkatkan beban pembiayaan PPPK.
Rycko menyampaikan kebijakan tersebut, pada akhirnya membuat ruang fiskal pemda makin sempit.
Dia mendesak pemerintah pusat membuat kebijakan taktis yang berpihak pada daerah, supaya APBD tidak terbebani.
Selain itu, untuk menjamin kesejahteraan ASN dan PPPK, sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik.
Komisi II DPR berharap pemerintah membuat regulasi baru yang lebih fleksibel, supaya pemenuhan kebutuhan tenaga guru dan kesehatan di daerah, berjalan optimal.
“Kami ingin ASN dan PPPK tetap sejahtera, layanan publik tetap prioritas. Jangan sampai layanan terganggu, karena anggaran terbatas,” ucapnya.



