Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Hidayat Arsani Terima Penghargaan IRH 2025, Babel Masuk Jajaran Terbaik Nasional - lkipartaigolkar

Hidayat Arsani Terima Penghargaan IRH 2025, Babel Masuk Jajaran Terbaik Nasional

Share your love

LKI Golkar – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola pemerintahan dan hukum. Pemprov Babel berhasil meraih penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 dengan nilai 96,20 dan predikat AA (Istimewa), yang menempatkan daerah ini sebagai salah satu provinsi dengan kinerja reformasi hukum terbaik di tingkat nasional.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bangka Belitung, Johan Manurung, kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani di ruang kerja gubernur, Rabu (3/6/2026).

Johan Manurung menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemprov Babel dalam meningkatkan kualitas reformasi hukum yang berdampak pada penegakan hukum, kepastian hukum, dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

​”Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas pencapaian luar biasa dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025. Ini membuktikan komitmen kuat Pemprov Babel dalam menghadirkan tata kelola regulasi yang berkualitas,” tambah Johan.

​Merespons hal tersebut, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengawal penuh implementasi regulasi yang baru diserahkan agar segera berdampak langsung bagi masyarakat.

​”Kami menyambut baik penyerahan Rapergub ini dan berkomitmen penuh untuk mengawal prosesnya demi kepentingan masyarakat Bangka Belitung. Posbankum Desa/Kelurahan ini sangat penting agar masyarakat sadar hukum dan mendapatkan keadilan dengan mudah. Terkait penghargaan IRH, ini adalah pelecut semangat bagi seluruh jajaran Pemprov untuk terus mempertahankan pelayanan hukum yang prima dan kolaboratif,” tegas Hidayat Arsani.

​Melalui penguatan regulasi dan apresiasi capaian reformasi hukum ini, Kanwil Kemenkum Babel dan Pemprov Babel berharap kolaborasi ke depan semakin kokoh demi mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas, transparan, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.

​Pertemuan ini juga merupakan tindak lanjut konkret pasca-peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan oleh Menteri Hukum RI bersama Gubernur Babel pada 20 Mei 2026 lalu. Fokus utama koordinasi kali ini adalah memastikan keberlanjutan dan penguatan operasional Posbankum di tingkat akar rumput melalui penyerahan dua dokumen regulasi krusial.

Dokumen yang diserahkan meliputi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Pos Bantuan Hukum Kelurahan, serta Rapergub tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa yang Bersumber dari APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

​Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung menegaskan, penyerahan kedua Rapergub ini adalah bentuk komitmen bersama untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan anggaran bagi masyarakat desa dan kelurahan.

​”Sinergi ini merupakan langkah nyata kita bersama pasca peresmian Posbankum oleh Bapak Menteri Hukum akhir Mei lalu. Dengan diserahkannya dua Rancangan Peraturan Gubernur ini, kita ingin memastikan adanya payung hukum dan kepastian anggaran agar masyarakat di tingkat desa dan kelurahan benar-benar mendapatkan akses bantuan hukum yang optimal, berkelanjutan, dan merata,” ujar Johan.

​Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkum Babel Rahmat Feri Pontoh, Sekretaris Daerah Babel Fery Afriyanto, serta Plt. Kepala Biro Hukum Andi Namandang.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *