
Hardiknas 2026: Masalah Sektor Pendidikan dan Pentingnya RUU Sisdiknas
Share your love
LKI Golkar – Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian, mengakui bahwa masalah sektor pendidikan di Indonesia bukan disebabkan karena kekurangan program. Bagi Hetifah begitu ia disapa, masalah sektor pendidikan di Indonesia terjadi lantaran adanya kesalahan desain.
Demikian hal tersebut disampaikan Hetifah menyampaikan refleksinya dalam momen peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2026 yang jatuh setiap tanggal 2 Mei. Tema Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 ialah Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
“Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kebijakan telah diluncurkan, anggaran terus meningkat, dan beragam inisiatif diperluas. Namun di saat yang sama, kita juga melihat kenyataan yang tidak bisa diabaikan yakni pendidikan masih terus berulang, dengan pola yang hampir sama,” jelas Hetifah kepada Kedai Pena.
Lebih jauh, Hetifah menjelaskan, ketimpangan akses antara daerah dan kota belum sepenuhnya teratasi. Pasalnya, kualitas pembelajaran masih menghadapi tantangan untuk relevan dengan perkembangan zaman
“Berbagai persoalan di lingkungan sekolah pun tetap muncul. Ini bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan realitas yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” beber Hetifah.
“Karena itu, pertanyaan yang perlu kita ajukan bukan lagi apa masalahnya, melainkan mengapa berbagai upaya yang telah dilakukan belum menghasilkan perubahan signifikan yang cukup merata?,” tambah Hetifah.
Rancang dan Kelola Kebijakan dengan Benar
Hetifah menuturkan, salah satu jawabannya dari permasalahan tersebut terletak pada cara merancang dan mengelola kebijakan. Hetifah menuturkan, berbagai program telah hadir namun keterhubungan antar kebijakan belum selalu kuat.
“Perbaikan dilakukan di banyak titik, tetapi belum sepenuhnya bergerak dalam satu arah yang sama,” ungkap Hetifah.
Hetifah menyoroti, tata kelola guru menjadi contoh yang paling nyata. Selama ini, lanjut dia, perhatian besar diberikan pada pemenuhan jumlah dan status kepegawaian.
“Namun distribusi berbasis kebutuhan masih menjadi tantangan,” imbuh dia.
Lebih jauh lagi, kata Hetifah, tidak selarasnya pengelolaan guru yang melibatkan berbagai level pemerintahan, pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota, dengan kewenangan masing-masing meninggalkan masalah.
“Dalam praktiknya, hal ini berdampak pada perbedaan dalam distribusi, pembinaan, hingga kesejahteraan guru di berbagai daerah,” jelas Hetifah.
Hetifah mengungkapkan, terdapat guru yang memperoleh dukungan dan insentif memadai. Sementara yang lain, lanjut Hetifah, menghadapi keterbatasan, meskipun menjalankan peran yang sama.
“Ketidaksamaan ini bukan semata persoalan fiskal, tetapi menunjukkan belum adanya kerangka tata kelola yang benar-benar terintegrasi,” kata Hetifah.
Era Digital Buat Tantangan Semakin Kompleks
Hetifah melanjutkan, era digital sendiri telah membuat tantangan di dunia pendidikan semakin kompleks. Berbagai perangkat pembelajaran , lanjut Hetifah, telah disalurkan ke sekolah, termasuk papan digital interaktif dan sarana berbasis teknologi namun pemanfaatannya belum merata.
“Ini tidak dapat semata dilihat sebagai persoalan kapasitas individu, melainkan sebagai cerminan bahwa dukungan sistem berupa pelatihan, pendampingan, dan integrasi dalam pembelajaran, masih perlu diperkuat. Teknologi akan berdampak jika hadir sebagai bagian dari ekosistem, bukan sebagai program yang berdiri sendiri,” tegas dia.
Dari sisi pembiayaan, Hetifah mengakui, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen mencerminkan komitmen yang kuat. Namun sebagian besar masih terserap untuk belanja rutin sementara ruang intervensi yang langsung meningkatkan kualitas pembelajaran relatif terbatas.
“Padahal anggaran pendidikan juga tersebar di berbagai kementerian dan lembaga,” kata Hetifah.
Atas kondisi demikian, Hetifah menambahkan, pentingnya pendidikan lintas sektor yang tetap memerlukan koordinasi kuat agar setiap program bergerak menuju tujuan yang sama.
“Tanpa itu, dampak yang dihasilkan menjadi kurang optimal,” tegas dia
Selain itu, Hetifah menerangkan, perubahan kebijakan seperti kurikulum juga sering membutuhkan kesiapan ekosistem lebih matang. Guru, lanjut dia, diharapkan beradaptasi dengan cepat, sementara dukungan yang tersedia belum selalu sepadan.
“Dalam kondisi seperti ini, fokus pada pembelajaran berisiko tergeser oleh berbagai tuntutan administratif,” imbuh dia.
Hetifah pun melanjutkan, serangkaian kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan pendidikan tidak hanya terletak pada apa yang dilakukan. Lebih jauh, tegas Hetifah, tantangan juga hadir saat berbagai kebijakan tersebut saling terhubung dan saling menguatkan.
“Dengan kata lain, kita tidak kekurangan inisiatif, tetapi masih perlu memperkuat keterpaduan arah,” ungkap Hetifah.
Pentingnya RUU Sisdiknas
Hetifah menekankan, dengan berbagai tantangan dan masalah revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) memiliki peran penting. Revisi ini, lanjut Hetifah, diharapkan tidak hanya memperbarui norma, tetapi juga memperkuat keterpaduan sistem pendidikan secara keseluruhan.
“RUU Sisdiknas perlu memastikan distribusi sumber daya yang lebih adil, memperkuat orientasi pada hasil belajar, serta mentransformasi tata kelola guru secara menyeluruh, termasuk memperjelas pembagian peran antar level pemerintahan dan memastikan standar kesejahteraan yang lebih setara,” jelas dia.
Hetifah memandang, penguatan kompetensi guru di era digital juga perlu menjadi bagian integral, bukan tambahan. Sejurus itu, tegas Hetifah, pengelolaan anggaran perlu diarahkan pada efektivitas dan koordinasi lintas sektor sehingga setiap intervensi memberikan dampak yang nyata.
“Yang tidak kalah penting, data pendidikan harus menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan. Tanpa data yang terintegrasi dan akurat, kebijakan akan terus berisiko tidak tepat sasaran,” kata dia.
Hetifah menegaskan, RUU Sisdiknas juga perlu memastikan adanya sistem data yang kuat, yang tidak hanya mengumpulkan informasi, tetapi juga mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan secara berkelanjutan.
“Dalam sistem yang kompleks seperti pendidikan, kualitas kebijakan sangat ditentukan oleh kualitas data yang digunakan. Pada akhirnya, pendidikan bukan hanya soal kebijakan, melainkan tentang masa depan anak-anak kita,” imbuh dia.
Hetifah meyakini, momentum revisi RUU Sisdiknas menjadi kesempatan untuk memperkuat arah, memastikan kebijakan lebih terhubung, dan menghadirkan dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Tantangannya kini bukan pada memahami masalah, tetapi pada keberanian untuk memperbaiki cara kita menyelesaikannya,” pungkas Hetifah.



