
Bupati Batang Ingatkan Warga Waspada Penipuan Rekrutmen Perangkat Desa
Share your love
LKI Golkar – Pemerintah Kabupaten Batang mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan proses rekrutmen perangkat desa.
Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi resmi berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur mekanisme perekrutan perangkat desa.
“Jangan mudah percaya kepada pihak yang menawarkan jabatan perangkat desa dengan imbalan uang. Itu jelas tidak benar,” tegasnya saat memberikan keterangan di Aula Bupati Batang, Rabu (1/4/2026).
Faiz menjelaskan, pemerintah daerah tengah menyiapkan aturan resmi agar proses seleksi perangkat desa nantinya berjalan transparan, akuntabel, dan terbuka bagi seluruh masyarakat.
Menurutnya, penyusunan regulasi tersebut penting untuk menciptakan sistem yang adil sekaligus menutup peluang praktik curang.
“Prinsipnya, semua warga memiliki kesempatan yang sama. Tidak ada titipan, tidak ada intervensi,” ujarnya. Ia juga menekankan komitmen Pemkab Batang dalam mencegah pungutan liar (pungli) selama proses rekrutmen berlangsung.
“Tidak ada ‘cawe-cawe’, tidak ada penerimaan uang dalam bentuk apa pun. Semua harus sesuai aturan,” tambahnya.
Bupati kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur janji-janji dari pihak yang mengaku bisa meloloskan seseorang menjadi perangkat desa.
“Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi pemerintah,” pungkasnya.



