Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Harga BBM Ditahan, Sinyal Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Global – lkipartaigolkar

Harga BBM Ditahan, Sinyal Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Global

Share your love

LKI Golkar – Keputusan pemerintah menahan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026 dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan harga minyak dunia yang masih tinggi.

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Jamaludin Malik, menyatakan kebijakan tersebut mencerminkan kehadiran negara dalam meredam dampak gejolak global terhadap ekonomi domestik.

“Kami mendukung penuh pernyataan Menteri ESDM yang memastikan harga BBM tetap stabil. Ini adalah langkah strategis yang menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional,” ujar Jamaludin, melalui keterangan pers, Rabu (1/4/2026). Ia menilai, kepastian harga BBM di tengah harga minyak dunia yang masih di atas 100 dollar AS per barrel atau sekitar Rp 1.650.000 per barrel (kurs Rp 16.500) menjadi sinyal penting bagi pelaku ekonomi.

Menurutnya, kebijakan ini juga menunjukkan kemampuan pemerintah mengelola sektor energi secara adaptif melalui skema subsidi dan kompensasi, sehingga tekanan global tidak sepenuhnya diteruskan ke masyarakat.

Kebijakan Seimbang Jaga Fiskal dan Masyarakat

Di sisi lain, Jamaludin menilai pendekatan pemerintah tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan masyarakat dan keberlanjutan fiskal negara.

“Pendekatan yang ditempuh pemerintah sudah tepat, di mana masyarakat tetap dilindungi, sementara mekanisme pasar tetap berjalan untuk sektor non-subsidi,” ujarnya.

“Ini menunjukkan kebijakan yang seimbang dan terukur,” lanjut legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah II tersebut.

Sementara itu, pemerintah melalui Istana memastikan tidak ada penyesuaian harga BBM subsidi maupun nonsubsidi per 1 April 2026.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan keputusan tersebut diambil setelah koordinasi antara Kementerian ESDM dan Pertamina atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Oleh karena itulah, Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi,” ujar Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).

Ia menegaskan masyarakat tidak perlu panik karena pasokan BBM nasional dipastikan aman.

“Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin,” ucapnya.

Distribusi Dijaga, Masyarakat Diminta Tak Panik

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pertamina memastikan tidak ada perubahan harga BBM di seluruh SPBU mulai 1 April 2026.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan pihaknya fokus menjaga pasokan dan distribusi energi agar tetap lancar di tengah dinamika global.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu panic buying,” ujar Roberth.

Pertamina juga melakukan optimalisasi distribusi dan koordinasi dengan pemasok guna memastikan ketersediaan energi tetap terjaga di seluruh wilayah.

Di sisi lain, pemerintah mengingatkan publik agar tidak berspekulasi terkait isu kenaikan harga BBM nonsubsidi yang sempat beredar di media sosial.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman meminta masyarakat menunggu informasi resmi sebelum menarik kesimpulan.

Jamaludin menambahkan, kebijakan stabilisasi harga BBM perlu diiringi langkah jangka panjang untuk memperkuat ketahanan energi nasional.

Menurutnya, peningkatan produksi dalam negeri, optimalisasi lifting minyak dan gas, serta pengembangan energi alternatif menjadi kunci agar Indonesia tidak mudah terdampak fluktuasi global.

“Dukungan terhadap kebijakan ini juga perlu dibarengi dengan penguatan produksi dan diversifikasi energi. Dengan demikian, ketahanan energi nasional akan semakin kokoh ke depan,” tutup Jamaludin.

Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *