Kunjungan ke Yogyakarta, Nur Purmanasidi Komisi X Dalami Persoalan Pengelolaan Cagar Budaya - lkipartaigolkar

Kunjungan ke Yogyakarta, Nur Purmanasidi Komisi X Dalami Persoalan Pengelolaan Cagar Budaya

Share your love

LKI Golkar – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berkunjung ke kawasan Benteng Vredeburg dan Benteng Keraton Yogyakarta untuk mengetahui persoalan yang dialami pemerintah daerah dalam pengelolaan cagar budaya tersebut.

“Di Komisi X sedang ada Panja Perlindungan Cagar Budaya, maka kita ingin memastikan problemnya itu apa, apakah problem sumber daya manusia (SDM), kelembagaan atau kewenangan menyangkut pengaturan anggaran,” kata Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, kunjungan ke Yogyakarta karena DIY yang menjadi ibukota setingkat provinsi tersebut mempunyai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Keistimewaan, yang di dalamnya mengatur dalam konteks kebudayaan.

“Yogyakarta yang punya undang-undang khusus ini kenapa cagar budayanya banyak yang belum dipelihara dengan baik, itulah kami datang kemari, dan memang ternyata keistimewaan yang diberikan untuk Jogja berdasarkan undang-undang itu sangat terbatas,” katanya.

Menurut dia, dari kunjungan tersebut diketahui Yogyakarta memiliki kewenangan terbatas dalam hal fiskal dan keuangannya yang tetap harus koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Jadi masih sangat sentralistik dalam hal bagaimana mengolah potensi cagar budaya yang dimiliki, padahal Jogja kan terkenal dengan kota budaya,” katanya.

Pihaknya berharap, kehadiran ke Yogyakarta ini bisa mengetahui sekaligus membawa catatan-catatan yang akan dibawa ke pemerintah pusat, untuk kemudian dirapatkan dengan Menteri Kebudayaan untuk membereskan problem-problem itu.

“Agar pengembangan kebudayaan dan cagar budaya yang ada di Yogyakarta ini bisa maksimal, dan secara kebudayaan bisa menjadi salah satu ikon nasional untuk Indonesia di mata dunia,” katanya.

Selain itu, kata dia, Yogyakarta bisa menjadi rujukan bagi daerah-daerah lain bagaimana mengembangkan cagar budayanya, serta Yogyakarta bisa menjadi pusat pendidikan kebudayaan bagi anak-anak yang ingin mengembangkan ilmu kebudayaan.

Dia mengatakan, hasil tinjauan ke Cagar Budaya Yogyakarta tersebut, kalau secara sarana prasarana tidak ada masalah, namun yang jadi problem adalah kelembagaan, problem kewenangan, problem SDM yang tidak nyambung antar-stakeholder ini.

“Sehingga kemudian percepatannya menjadi kurang, pengembangannya menjadi tidak maksimal,” katanya.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *