Andi Ina Teken MoU Replikasi Sistem Pajak - lkipartaigolkar

Andi Ina Teken MoU Replikasi Sistem Pajak

Share your love

LKI Golkar – Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menghadiri penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antardaerah dan perjanjian kerja sama Replikasi dan Pemanfaatan
 Sistem
Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan di Aula Blandongan Gedung Utama Balaikota Tangerang Selatan, Senin( 21/9)

Penandatanganan kerjasama ini merupakan tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / BPN dalam rangka Implementasi Integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) – Nomor Objek Pajak (NOP) dan Validasi BPHTB melalui Sistem Peta Pajak dan Pertanahan.

Melalui sistem tersebut, Pemkab Barru akan mereplikasi inovasi digital milik Pemkot Tangsel untuk mewujudkan pengelolaan pajak daerah dan data pertanahan yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi, sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada kesempatan yang sama, juga digelar Tangsel Expo yang menampilkan produk unggulan UMKM binaan UP2K PKK, Dekranasda dan Perhimpunan Anggrek Indonesia Tangerang Selatan.
Kehadiran Bupati Barru didampingi Kepala Bapenda dan Kadis Kiminfo-SP Barru.Kadis PUTR Perkim. Inspektur Daerah dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, menjadi wujud komitmen Pemkab Barru dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transformasi digital pelayanan publik, khususnya di sektor pajak dan pertanahan.

Pemkab menyambut positif kerja sama replikasi sistem pelayanan pertanahan yang diprakarsai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari usai penandatanganan menyampaikan, replikasi sistem dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan tersebut menjadi langkah strategis karena daerah tidak perlu kembali mengalokasikan anggaran APBD untuk membangun sistem serupa dari awal.

“Ini sangat membantu pemerintah daerah karena sistemnya direplikasi dan diberikan secara gratis. Jadi kita tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran untuk membuat sistem baru,” ujarnya.


Menurutnya, penerapan sistem tersebut tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan, tetapi juga memiliki potensi besar dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Harapannya, dengan sistem ini kita bisa mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya dari PBB dan BPHTB,” jelasnya.


Pemkab Barru akan segera menindaklanjuti kerja sama tersebut. Setibanya di Barru, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Barru untuk mempersiapkan penerapan sistem tersebut di daerah.

“Kita akan segera berkoordinasi dengan BPN di Barru untuk bagaimana sistem ini bisa segera kita terapkan,” tegasnya.

Langkah percepatan koordinasi dengan BPN Barru tentunya diharapkan membuat implementasi sistem dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan pemerintah daerah.


“Bagi Pemkab Barru, kerja sama replikasi sistem pelayanan pertanahan tersebut menjadi bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien dan terintegrasi, sekaligus mencari ruang-ruang inovasi untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah,”terangnya.

Selain mengapresiasi kerja sama tersebut, Bupati Barru juga memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan dan Tangsel Expo yang dinilainya berlangsung tertata dengan baik.
Menurutnya, pelaksanaan Tangsel Expo tidak hanya menjadi ruang promosi dan interaksi antardaerah, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM serta sektor perhotelan.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *