
Usulan Standar Gaji Dokter Rp30–110 Juta, Ranny Fahd Arafiq Tekankan Keseimbangan Anggaran dan Mutu Faskes
Share your love
LKI Golkar – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ranny Fahd Arafiq, menanggapi usulan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengenai standar pendapatan minimum bagi dokter umum dan dokter spesialis yang bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Ranny menilai peningkatan kesejahteraan dokter merupakan hal penting untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan. Namun, kebijakan tersebut perlu dihitung secara matang agar tetap sesuai dengan kemampuan keuangan negara dan diikuti dengan peningkatan mutu fasilitas kesehatan.
Usulan tersebut mencakup standar pendapatan minimum atau take home pay berdasarkan beban kerja 160 jam per bulan. PB IDI mengusulkan sekitar Rp30,8 juta untuk dokter umum di rumah sakit, Rp34,8 juta untuk dokter umum di puskesmas, dan Rp110,9 juta untuk dokter spesialis.
Menurut Ranny, persoalan kesejahteraan dokter tidak dapat dipisahkan dari upaya pemerataan tenaga medis. Beban kerja yang tinggi, risiko profesi, serta perbedaan insentif masih menjadi tantangan, terutama dalam menarik dan mempertahankan dokter spesialis di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan.
“Kita memahami bahwa kesejahteraan dokter sangat penting. Mereka harus mendapatkan pendapatan yang layak agar dapat bekerja dengan tenang, profesional, dan fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dedikasi dokter yang bertugas di daerah, terutama wilayah terpencil, tentu harus mendapatkan penghargaan yang sepadan,” ujar Ranny.
Namun, Ranny mengingatkan agar penerapan standar pendapatan tersebut tidak hanya dilihat dari sisi kenaikan penghasilan. Pemerintah perlu menghitung kemampuan anggaran secara menyeluruh, termasuk dampaknya terhadap APBN dan APBD serta kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan di masing-masing daerah.
“Kenaikan pendapatan dokter harus berjalan bersama dengan peningkatan kualitas pelayanan. Jangan sampai anggarannya bertambah, tetapi masyarakat belum merasakan perubahan dalam pelayanan di rumah sakit maupun puskesmas,” katanya.
Menurutnya, peningkatan mutu tersebut dapat dilihat dari hal-hal yang langsung dirasakan pasien, mulai dari akses pelayanan yang lebih mudah, waktu tunggu yang lebih baik, ketersediaan tenaga medis, hingga kesiapan fasilitas dan peralatan kesehatan.
Ranny juga menilai pembahasan mengenai standar pendapatan dokter perlu mempertimbangkan karakteristik setiap daerah. Kemampuan fiskal dan kebutuhan tenaga kesehatan antara satu daerah dengan daerah lainnya tidak selalu sama, sehingga diperlukan formulasi yang adil sekaligus realistis.
“Yang kita cari bukan sekadar angka gaji yang tinggi, tetapi bagaimana dokter sejahtera, fasilitas kesehatan semakin baik, dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang berkualitas. Tiga hal ini harus berjalan beriringan,” tegasnya.
Ranny mengatakan Komisi IX DPR RI akan terus mengawal pembahasan bersama pemerintah dan pemangku kepentingan terkait. Ia berharap kebijakan yang nantinya diambil dapat memperkuat kesejahteraan tenaga medis sekaligus mendorong pemerataan pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.
“Negara harus hadir untuk memastikan dokter mendapatkan penghargaan yang layak atas tanggung jawabnya. Tetapi pada saat yang sama, kita juga harus memastikan setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan memberikan manfaat nyata bagi pelayanan kesehatan masyarakat,” pungkas Ranny.



