
Bupati Roby Apresiasi Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional 800 Kilogram Ketamin
Share your love
LKI Golkar – Bupati Bintan Roby Kurniawan mengapresiasi keberhasilan kepolisian bersama tim gabungan mengungkap jaringan narkoba internasional dengan barang bukti sekitar 800 kilogram ketamin HCL di wilayah Kepulauan Riau.
Roby menilai keberhasilan tersebut menjadi bukti pentingnya sinergi lintas sektor dalam memerangi peredaran gelap narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan dapat mengancam generasi muda.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Video Conference Konferensi Pers Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional Jenis Ketamin HCL seberat sekitar 800 kilogram, yang dirangkaikan dengan Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di tempat hiburan malam.
Kegiatan tersebut diikuti Polres Bintan bersama Pemerintah Kabupaten Bintan, FKPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta para pengelola tempat hiburan malam.
Roby mengatakan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat menjadi bagian penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.
“Alhamdulillah, kita bersyukur sinergi lintas sektor sejauh ini mampu mengungkap jaringan narkoba yang memang sangat meresahkan. Apresiasi untuk jajaran kepolisian dan seluruh pihak yang terlibat. Kami juga mengapresiasi para pengelola tempat hiburan malam yang siap berkomitmen memerangi peredaran narkoba,” kata Roby, Selasa (1/9/2026), usai mengikuti kegiatan di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Bintan.
Ia menegaskan Pemkab Bintan memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba dan siap memperkuat kolaborasi dengan seluruh pihak.
Roby berharap sinergi tersebut mampu menjaga generasi muda dan seluruh masyarakat Bintan dari ancaman narkoba yang sewaktu-waktu dapat masuk melalui berbagai jalur dan lingkungan.
Dalam konferensi pers tersebut, terungkap keberhasilan Tim Gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Kepulauan Riau mengamankan narkotika jenis ketamin HCL dengan berat sekitar 800 kilogram yang masuk melalui jalur laut di wilayah Kepulauan Riau.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat perang terhadap narkoba melalui kolaborasi berbagai elemen.
Selain penindakan hukum, upaya pencegahan juga dinilai perlu diperkuat, termasuk melalui lingkungan tempat hiburan malam. Karena itu, deklarasi dan pakta integritas P4GN diharapkan menjadi komitmen bersama untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Pemkab Bintan menegaskan akan terus mendukung langkah aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi penerus dari bahaya narkoba.



