
Andi Ina Genjot Digitalisasi Transaksi PAD
Share your love
LKI Golkar – Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Barru yang dirangkaikan dengan Evaluasi Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Triwulan II Tahun 2026 di Baruga Singkeru Adae, Rujab Bupati Barru, Senin (31/8),
Dalam sambutannya Andi Ina menegaskan digitalisasi transaksi keuangan daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan PAD.
Menurutnya, penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) merupakan transformasi dari transaksi tunai menuju sistem non-tunai atau digital melalui berbagai kanal pembayaran, seperti transfer bank, virtual account, QRIS, dan kanal digital lainnya.
“Melalui penerapan ETPD, kita berharap dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas setiap transaksi, serta meminimalkan risiko kesalahan administrasi maupun penyalahgunaan dana,” ujarnya.
Dia menilai kemudahan pembayaran secara digital juga dapat mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah. Digitalisasi tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat penerimaan daerah.
Andi Ina turut mengevaluasi realisasi PAD hingga Triwulan II Tahun 2026. Ia menyebutkan, pendapatan pajak daerah terealisasi sebesar 45,72 persen dari target yang ditetapkan. Sementara pendapatan retribusi daerah baru mencapai 32,58 persen. Kondisi tersebut, kata Bupati, masih memberikan ruang yang cukup besar untuk ditingkatkan melalui perbaikan sistem pemungutan, penguatan pengawasan, serta optimalisasi digitalisasi layanan.
Perhatian khusus diberikan terhadap realisasi PBB-P2 yang hingga Triwulan II baru mencapai 12,75 persen dari target. PBB-P2 memiliki karakteristik khusus karena sangat bergantung pada peran aktif pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan. Karena itu, ia meminta para camat, lurah, dan kepala desa untuk lebih proaktif mengedukasi masyarakat mengenai kewajiban membayar PBB-P2, mempermudah akses pembayaran melalui kanal digital, serta melakukan pendataan dan validasi objek pajak secara berkala.
“Ini diperlukan sinergi dan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak masyarakat Kabupaten Barru,” tegasnya
Terdapat sejumlah komponen PAD yang menunjukkan kinerja positif. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan telah mencapai 108,39 persen, sementara lain-lain PAD yang sah mencapai 226,89 persen dari target. Bupati menilai capaian tersebut menjadi modal penting sekaligus bukti bahwa masih terdapat ruang untuk mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah.
Bupati juga menyoroti sejumlah tantangan dalam implementasi ETPD, mulai dari integrasi sistem yang belum optimal, kesenjangan infrastruktur digital di wilayah pedesaan dan terpencil, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, perubahan budaya transaksi dari tunai ke non-tunai, hingga aspek keamanan siber dan perlindungan data.
Pemkab Barru akan memperkuat integrasi sistem antarperangkat daerah, meningkatkan infrastruktur digital, memperkuat kapasitas SDM melalui pelatihan dan pendampingan, serta melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.
Kolaborasi dengan perbankan dan pemangku kepentingan lainnya juga akan terus diperkuat, termasuk dalam memperluas kanal pembayaran digital untuk pajak dan retribusi daerah. Menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa untuk mempercepat realisasi PAD pada Triwulan III dan IV dengan strategi yang lebih agresif dan terukur.
Meminta perangkat daerah meningkatkan koordinasi dan sinergi, mengoptimalkan kanal digital untuk setiap jenis pajak dan retribusi, serta melakukan penagihan aktif terhadap piutang pajak maupun retribusi daerah.
“Karena harus kita sadari bahwa Kabupaten Barru di tahun 2026 ini adalah daerah dengan kapasitas fiskal terendah di seluruh kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan. Ini menjadi tantangan buat saya dan Pak Wakil untuk bagaimana ruang-ruang pendapatan daerah yang bisa kita maksimalkan,” kata Andi Ina.
Dia menyebutkan, APBD Kabupaten Barru Tahun 2026 berada pada angka sekitar Rp766 miliar. Kondisi tersebut, menurutnya, semakin menegaskan pentingnya optimalisasi PAD melalui inovasi, digitalisasi, serta kerja sama seluruh pemangku kepentingan.
“Dengan bersinergi dan kerja sama dari seluruh pihak dan stakeholder yang ada, insyaallah ruang-ruang pendapatan daerah akan kita maksimalkan,” ujarnya.
Sebelumnya Kepala Bapenda Barru Hj. A. Hilmanida dalam laporannya menyampaikan, dari sekitar 136 ribu Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2, baru sekitar 15 ribu yang melakukan transaksi non-tunai, khususnya melalui QRIS. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan masih terbukanya peluang besar untuk memperluas penggunaan pembayaran digital dalam penerimaan pajak daerah.
Upaya digitalisasi juga telah dilakukan melalui kegiatan Semarak Merdeka dan Gebyar UMKM dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Colliq Pujie. Hadir Wabup Barru Abustan A. Bintang, Kepala Perwakilan BI Sulsel Rizki Ernadi Wimanda bersama jajaran, Kapolres Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap, Kajari Barru, Erik Yudistira, Sekretaris Daerah, A. Syarifuddin, pimpinan perbankan, pimpinan OPD pengelola PAD, camat, kepala desa/lurah, kepala puskesmas, pengelola pasar, serta sejumlah stakeholder terkait.



