8 WNI Jadi Militer Rusia, Komisi I DPR Minta Perketat Pengawasan Tenaga Kerja LN - lkipartaigolkar

8 WNI Jadi Militer Rusia, Komisi I DPR Minta Perketat Pengawasan Tenaga Kerja LN

Share your love

LKI Golkar – Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendorong penguatan pengawasan terhadap proses perekrutan dan penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri. Hal ini menyusul dugaan adanya WNI yang direkrut melalui tawaran pekerjaan sebelum kemudian bergabung dengan militer Rusia.

“Menurut saya, dugaan adanya WNI yang direkrut melalui tawaran pekerjaan sebelum kemudian bergabung dengan militer Rusia menunjukkan bahwa pengawasan terhadap proses perekrutan dan penempatan tenaga kerja ke luar negeri perlu terus diperkuat,” kata Dave saat dihubungi, Jumat (4/9).

Dave menilai pengawasan perlu dilakukan sejak awal untuk memastikan pekerjaan yang ditawarkan kepada masyarakat memiliki status yang jelas dan legal.

“Kita perlu memastikan sejak awal bahwa pekerjaan yang ditawarkan kepada masyarakat benar-benar jelas, legal, dan tidak menimbulkan risiko yang dapat membahayakan keselamatan maupun status hukum WNI,” ujarnya.

Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan terhadap tawaran pekerjaan dari negara atau wilayah yang sedang berada dalam situasi konflik.

“Pengawasan tersebut perlu mendapat perhatian khusus terhadap tawaran pekerjaan dari negara atau wilayah yang sedang berada dalam situasi konflik,” kata Dave.

Dave juga menilai pentingnya memastikan masyarakat mendapat informasi yang cukup sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri, termasuk mengenai pekerjaan, pihak yang merekrut, negara tujuan, serta risiko yang mungkin dihadapi.

“Masyarakat juga harus memperoleh informasi yang memadai mengenai jenis pekerjaan, pihak yang merekrut, negara tujuan, serta risiko hukum dan keamanan yang mungkin dihadapi sebelum memutuskan untuk berangkat,” tuturnya.

Dorong Verifikasi Penyedia Kerja

Lebih lanjut, Dave mendorong penguatan koordinasi antarkementerian dan lembaga untuk memastikan pihak yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri telah melalui proses verifikasi.

“Pada saat yang sama, koordinasi antarkementerian dan lembaga terkait perlu terus diperkuat, termasuk dalam melakukan verifikasi terhadap agen atau pihak yang menawarkan pekerjaan di luar negeri,” ujarnya.

Dia juga menilai perlu ada mekanisme deteksi dini dan pengaduan untuk mengantisipasi penipuan maupun perekrutan ilegal.

“Mekanisme deteksi dini dan pengaduan juga penting agar apabila ditemukan indikasi penipuan, perekrutan ilegal, atau upaya membawa WNI ke dalam aktivitas berisiko, dapat segera ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai,” kata Dave.

Pastikan Kesempatan Kerja di LN Tetap Terbuka

Dave menegaskan penguatan pengawasan tidak boleh membuat kesempatan masyarakat untuk bekerja di luar negeri menjadi tertutup atau dipersulit.

“Negara tetap perlu membuka dan melindungi kesempatan masyarakat untuk bekerja di luar negeri, tetapi pada saat yang sama memastikan bahwa peluang tersebut tidak dimanfaatkan untuk merekrut WNI ke dalam kegiatan yang bertentangan dengan hukum atau membahayakan keselamatan mereka,” ucapnya.

“Komisi I DPR RI akan terus mendorong penguatan perlindungan WNI melalui pengawasan dan koordinasi dengan pemerintah, agar potensi kasus serupa dapat dicegah sejak proses perekrutan,” pungkasnya.


Sebelumnya, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) menyebut sedikitnya delapan WNI direkrut untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia. Para WNI tersebut diduga awalnya ditawari pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi, pekerjaan non-tempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, serta tunjangan sosial.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *