Waka Komisi I DPR Dave Laksono: Jangan Hanya Mendesak, Malaysia Juga Perlu Transparan soal Konsesi di Titik Api Karhutla - lkipartaigolkar

Waka Komisi I DPR Dave Laksono: Jangan Hanya Mendesak, Malaysia Juga Perlu Transparan soal Konsesi di Titik Api Karhutla

Share your love

LKI Golkar – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, merespons tegas pernyataan anggota parlemen Malaysia, Kalam Salan, yang mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dave menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah menganggap kabut asap sebagai persoalan sepele, dan saat ini bekerja keras di lapangan. Ia mengingatkan, desakan semata tidak akan memadamkan api.

“Kami memahami bahwa kabut asap dirasakan oleh masyarakat di kedua negara, dan masyarakat Indonesia adalah yang paling terdampak. Kami menghargai kepedulian yang disampaikan. Tetapi persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan desakan dari seberang perbatasan,” ujar Dave.

Dave menekankan bahwa pemerintah Indonesia menangani karhutla secara serius dan menyeluruh. Personel TNI telah dikerahkan untuk mendukung penanganan darat, sementara kerja sama internasional terus berjalan, termasuk pengerahan tiga helikopter CH-47 Chinook bantuan Jepang untuk operasi water bombing di Kalimantan.

Upaya pemadaman dan pencegahan berlangsung setiap hari.

“Indonesia bekerja, bukan sekadar bicara. Setiap hari personel kami berada di lapangan, dan itu dilakukan dengan sumber daya kami sendiri maupun melalui kerja sama dengan negara sahabat,” tegasnya.

Dave juga mengingatkan agar persoalan ini tidak dilihat secara sepihak. Ia merujuk pada laporan Greenpeace Indonesia, Greenpeace Malaysia, dan Pantau Gambut yang mencatat sejumlah area konsesi terafiliasi dengan entitas dari beberapa negara, termasuk Malaysia dan Singapura, di sekitar titik sumber asap. Ia menegaskan bahwa temuan tersebut tetap harus diuji secara hukum.

“Keberadaan titik asap di area konsesi adalah alasan kuat untuk pendalaman lebih lanjut, meskipun belum membuktikan siapa penyebab kebakaran. Namun, pihak yang menuntut tanggung jawab dari orang lain sepatutnya juga bersedia terbuka soal konsesi di wilayahnya. Prinsip ini berlaku untuk siapa pun, termasuk perusahaan Indonesia: bila terbukti bersalah, harus ditindak tegas sesuai hukum,” kata Dave.

Terkait bantahan Pemerintah Malaysia atas dugaan keterlibatan perusahaan sawit asal negaranya, Dave menilai bantahan saja tidak cukup. Sikap tersebut harus dibuktikan dengan data yang transparan.

Ia mendorong pertukaran informasi dan verifikasi bersama agar isu ini tidak berujung pada tuduhan tanpa dasar, dari pihak mana pun.

Sebagai mitra kerja Kementerian Luar Negeri, Komisi I DPR RI mendorong penguatan komunikasi dengan Malaysia dan Singapura dalam semangat persaudaraan dan kerja sama ASEAN.

Menurut Dave, kabut asap lintas batas adalah tantangan bersama yang membutuhkan respons kolektif, bukan saling melempar tanggung jawab.

“Kami terbuka untuk bekerja sama, dan itu berlaku dua arah. Indonesia sudah menunjukkan kerja nyata di lapangan. Sekarang kami menunggu keterbukaan yang sama dari semua pihak, termasuk pelaku usaha dari negara mana pun. Asap tidak mengenal batas negara, dan begitu pula tanggung jawab,” pungkas Dave.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *