Wagub Jabar Izinkan Warga Ikut Aksi 27 Agustus, Asal Tak Anarkis - lkipartaigolkar

Wagub Jabar Izinkan Warga Ikut Aksi 27 Agustus, Asal Tak Anarkis

Share your love

LKI Golkar – Wakil Gubernur Jawa BaratErwan Setiawan mempersilakan masyarakat untuk mengikuti massa aksi di Gedung DPR, Jakarta pada 27 Agustus, besok. Namun, dia meminta agar masyarakat yang mengikuti aksi tidak anarkis dan menjaga nama baik Jabar.

Berdasarkan informasi yang ia dapatkan, Erwan mengatakan, massa dari buruh di Jawa Barat dipastikan tidak akan berangkat untuk mengikuti aksi yang mana tuntutannya yaitu meminta RUU Perampasan Aset segera disahkan.

Alhamdulillah, kemarin ketua Serikat Pekerja Jawa Barat sudah menyampaikan bahwa beliau tidak menginstruksikan kepada anggotanya untuk berangkat ke Jakarta karena Serikat Pekerja di Jawa Barat ini sedang mengawal untuk rancangan undang-undang kerja Ketenagakerjaan,” ujar Erwan di DPRD Jabar, Rabu (26/8/2026).

1. Penyampaian aspirasi merupakan hak warga

Kendati begitu, Erwan tidak melarang atau mempersoalkan jika terdapat butuh dan elemen masyarakat lainnya yang berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi tersebut. Hanya saja, dia berharap warga Jabar tetap di daerah masing-masing, dan tidak bergerak ke Jakarta.

“Itu hak mereka mau menyampaikan aspirasi, tapi saya berharap tidak ke sanalah ya. Kita jaga saja kekomitmen daerah kita. Jangan sampai terjadi kegaduhan dan yang penting kita semua bisa menjaga daerah ini dengan sebaik sebaiknya,” katanya.

Lebih lanjut, Erwan menegaskan, Pemprov Jabar mengimbau agar masyarakat tidak bertolak ke Jakarta pada hari esok untuk mengikuti aksi sahkan RUU Perampasan Aset.

“Saya mengimbau kepada warga masyarakat Jawa Barat untuk tidak berangkat kalau imbauan. Tapi kalaupun mereka tetap berangkat, ya itu hak pribadi mereka untuk menyampaikan aspirasi,” katanya.

2. Mengimbau agar menjaga nama baik daerah

Adapun jika dalam kenyataannya banyak masyarakat Jabar yang berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi itu. Erwan meminta agar berangkat dengan kondusif, tidak membuat gaduh di daerah orang lain. Apalagi, membuat tindakan anarkis yang merugikan banyak pihak.

“Tapi ya kalaupun berangkat, berangkatlah dengan tenang, dengan sejuk, jangan sampai membuat pergaduhan, jangan sampai merusak nama baik Jawa Barat,” tuturnya.

Sebelumnya, DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat memastikan tidak memberikan instruksi kepada anggotanya turun ke jalan di 27 Agustus besok.

Meski begitu, Ketua DPD KSPSI Jawa Barat, Roy Jinto mengaku tidak mempersoalkan jika ada anggotanya yang mengatasnamakan pribadi ikut menyampaikan aspirasinya.

“Tidak ada yang ikut, kalau atas nama pribadi mungkin ada ya, tapi kalau atas nama organisasinya tidak ada,” ujar Roy.

3. Buruh Jabar fokus RUU Ketenagakerjaan

Menurut Roy, serikat buruh Jawa Barat saat ini lebih fokus mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang masih berlangsung di Panitia Kerja (Panja). Roy mengatakan, isu ketenagakerjaan menjadi perhatian utama organisasi, sehingga pihaknya tengah menyiapkan agenda khusus untuk mengawal pembahasan tersebut.

“Isu kita RUU ketenagakerjaan, kami sedang mengawal RUU Ketenagakerjaan yang sedang pembahasan di Panja,” katanya.

Roy menambahkan, pengawalan tersebut juga berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi dasar dalam proses pembahasan regulasi ketenagakerjaan.

“Nah, sesuai putusan MK harus sudah beres nih, jadi kami memang sedang melakukan pengawalan dan persiapan untuk aksi khusus ketenagakerjaan,” ucapnya.

Senada dengan Roy, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat, Dadan Sudiana yang memastikan organisasinya juga tidak memiliki rencana mengikuti aksi di Jakarta pada 27 Agustus 2026.

Untuk diketahui, sejumlah kelompok masyarakat dari berbagai daerah saat ini sudah bersiap menuju Jakarta untuk mengikuti aksi pada 27 Agustus 2026.

Salah satu kelompok yang berencana menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI adalah warga Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan, di antaranya terkait pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *