
Teuku Raja Keumangan Lantik 500 Tuha Peut, Perkuat Pilar Pemerintahan Desa di Nagan Raya
Share your love
LKI Golkar – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh melantik 500 orang anggota “tuha peut” hasil pemilihan langsung yang telah dilaksanakan di desa masing-masing, Selasa (15/4/2026).
“Tuha peut gampong adalah bagian dari pemerintahan tingkat desa yang sangat strategis karena langsung berhadapan dan bersentuhan dengan masyarakat sehari-hari,” kata Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan di Suka Makmue, Selasa, dikutip dari Antaranews.
Dalam budaya Aceh, tuha peut merupakan lembaga adat di tingkat desa (gampong) yang berfungsi sebagai badan permusyawaratan dan pengawas kinerja “keuchik” atau kepala desa.
Ada pun unsur tuha peut yang dilantik tersebut terdiri atas Kecamatan Suka Makmue 105 orang, Kecamatan Seunagan 173 orang, Kecamatan Kuala Pesisir 110 orang, serta Kecamatan Kuala 112 orang.
Bupati Teuku Raja Keumangan mengatakan jabatan tuha peut gampong memiliki posisi yang sangat penting dan strategis dalam struktur pemerintahan di Indonesia.
Jabatan ini dinilai setara dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) namun berada di tingkat desa.
Teuku Raja Keumangan mengatakan struktur pemerintahan di Indonesia berjalan secara berjenjang, mulai dari pemerintah pusat dipimpin Presiden dan Wakil Presiden beserta kabinet.



