Siswa SMP di Kuningan Dianiaya Hingga 30 Jahitan, Bupati Dian Rachmat: Ini Tindakan Kriminal! - lkipartaigolkar

Siswa SMP di Kuningan Dianiaya Hingga 30 Jahitan, Bupati Dian Rachmat: Ini Tindakan Kriminal!

Share your love

LKI Golkar – Kasus bullying dan penganiayaan berat yang menimpa MNR (15), pelajar kelas IX SMPN 2 Jalaksana, memicu keprihatinan mendalam dari Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Korban mengalami luka parah di bagian kepala hingga terpaksa menjalani operasi dengan 30 jahitan usai dihajar di Objek Wisata Balong Dalem, Desa Babakan Mulya, Kecamatan Jalaksana.

Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Dr Elon Carlan mendatangi langsung kediaman korban pada Minggu, 13, September 2026 malam.

Bupati datang untuk memastikan kondisi kesehatan Rama serta mengawal kelanjutan penanganan hukumnya.

Tegaskan Bukan Kenakalan Remaja, Bupati Minta Pelaku Dihukum

Di hadapan pihak keluarga korban, Bupati Dian secara terbuka menolak anggapan bahwa aksi penganiayaan yang disaksikan rekan-rekan korban tersebut hanyalah benturan biasa antar-pelajar.

Baginya, tindakan bullying yang menyebabkan korban menderita luka berat, sudah tidak bisa ditoleransi sebagai kenakalan remaja.

“Operasi 30 jahitan itu bukan kenakalan remaja lagi. Ini jelas sudah masuk kriminal. Tolong Pak Kadisdik, ini bantu dikawal. Jangan sampai penyelesaiannya berhenti di mediasi dan kekeluargaan saja,” tegas Bupati Dian.

Bupati secara khusus menginstruksikan Kadisdikbud Kuningan untuk mengawal proses penanganan hukum hingga selesai.

Menurutnya, penyelesaian yang hanya berakhir damai tanpa sanksi hukum yang memberikan efek jera berisiko memicu pengulangan aksi serupa di kemudian hari.

Kronologi Kejadian

Korban MNR (15) Siswa Kelas IX SMPN 2 Jalaksana, Kabupaten Kuningan menjadi korban penganiayaan di sekitar Objek Wisata Balong Dalem, Desa Babakan Mulya.

Penganiayan dilakukan oleh siswa salah satu SMK. Pelaku diduga cemburu terhadap korban dan melakukan tindakan kekerasan.

Berdasarkan pengakuan korban MNR, terjadi pemukukan beberapa kali di area kepala. Kemudian korban juga diinjak.

Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian kepala yang mengharuskan tindakan operasi hingga 30 jahitan.

Menurut keluarga korban, tindakan operasi harus dilakukan karena ada pembekuan dan pecah pembuluh darah.

Keluarga juga meminta agar persoalan ini ditindaklanjuti dengan serius. Sebab, selain melukai korban, pelaku juga melontarkan ancaman.

Cegah Fenomena Gunung Es dan Wujudkan Toleransi Nol

Bupati Dian menambahkan bahwa tindak kekerasan di kalangan siswa berpotensi menjadi fenomena gunung es yang mengancam keselamatan ekosistem pendidikan di Kabupaten Kuningan apabila dibiarkan tanpa penindakan yang serius.

Pemkab Kuningan berkomitmen menerapkan toleransi nol (zero tolerance) terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah maupun luar sekolah.

Langkah tegas ini diambil demi menjamin perlindungan anak serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi seluruh peserta didik.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *