
Setahun Menjabat Menteri P2MI, Mukhtarudin Komitmen Lindungi Pekerja Migran dan Cegah TPPO
Share your love
LKI Golkar – Tepat setahun menjabat sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin terus mengakselerasi pembenahan tata kelola pekerja migran.
Upaya itu dilakukan dengan menempatkan perlindungan sebagai fondasi utama, sekaligus mendorong peningkatan kualitas dan daya saing pekerja migran Indonesia (PMI) di pasar kerja global.
Untuk diketahui, Mukhtarudin dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri P2MI/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada 8 September 2025.
Dalam satu tahun kepemimpinannya, kebijakan Kementerian P2MI diarahkan untuk membangun ekosistem perlindungan PMI yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Integrasi itu diwujudkan mulai dari daerah asal, proses penempatan, selama bekerja di negara tujuan, hingga kepulangan dan pemberdayaan setelah bekerja.
“Perlindungan PMI adalah tanggung jawab negara. Karena itu, pemerintah harus hadir sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara penempatan, hingga mereka kembali ke Tanah Air dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” katanya dalam keterangan tertuils yang diteirma Kompas.com, Selasa (8/9/2026).
Guna menekan potensi penempatan nonprosedural serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kementerian P2MI telah memperkuat sinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kerja sama itu diwujudkan melalui pembentukan desk khusus untuk menangani kasus pekerja migran secara lebih presisi dan terukur.
“Penguatan perlindungan dari hulu menjadi perhatian penting, terutama untuk mencegah keberangkatan PMI secara nonprosedural dan menekan risiko TPPO,” terangnya.
Mukhtarudin menegaskan, perlindungan tidak dapat hanya dilakukan ketika persoalan sudah terjadi.
Untuk itu, pemerintah perlu hadir sejak masyarakat memperoleh informasi mengenai peluang kerja di luar negeri, memastikan proses perekrutan berlangsung secara legal, memberikan pembekalan yang memadai, hingga memastikan hak-hak PMI terpenuhi selama bekerja di negara penempatan.
Dorong PMI naik kelas Di sisi lain, transformasi kualitas Pekerja Migran menjadi agenda strategis yang terus didorong Kementerian P2MI di bawah kepemimpinan Mukhtarudin.
Sesuai arahan presiden, Kementerian P2MI secara bertahap menggeser dominasi PMI sektor domestik berkeahlian rendah (low-skilled) menuju tenaga kerja berketerampilan menengah hingga tinggi (mid-to-high skilled).
Langkah strategis tersebut ditempuh lewat penguatan pelatihan vokasi, penguasaan bahasa asing, sertifikasi internasional, serta penguatan etos kerja.
Mukhtarudin menegaskan, Presiden Prabowo mengarahkan PMI tidak lagi didominasi tenaga kerja berkeahlian rendah.
“Peningkatan kompetensi, pelatihan vokasi, sertifikasi, penguasaan bahasa, serta penguatan etos kerja menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan posisi tawar PMI di pasar kerja internasional,” jelasnya.
Arah tersebut sejalan dengan visi pemerintah untuk mentransformasi penempatan PMI dari dominasi tenaga kerja berkeahlian rendah menuju pekerja dengan keterampilan menengah hingga tinggi.
Program SMK Go Global dan Asta Mandala SMK Go Global menjadi bagian dari strategi tersebut dengan memperkuat keterhubungan antara pendidikan vokasi SMK, pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan kebutuhan pasar kerja global.
Langkah itu diarahkan untuk memastikan keberangkatan PMI bukan semata menjadi pilihan karena keterbatasan lapangan kerja di dalam negeri.
Namun juga menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu bersaing di tingkat global. Perkuat kolaborasi lintas sektor Transformasi perlindungan PMI juga membutuhkan kerja bersama lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Oleh karena itu, Kementerian P2MI terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dunia pendidikan, lembaga pelatihan, dunia usaha, hingga perwakilan Republik Indonesia (RI) di negara penempatan.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat penyediaan informasi migrasi yang aman, memperluas akses pelatihan dan sertifikasi, memperbaiki tata kelola penempatan, serta mempercepat penanganan persoalan yang dihadapi PMI di luar negeri.
Penguatan data PMI juga menjadi bagian penting dalam membangun kebijakan perlindungan yang lebih presisi. Pemerintah membutuhkan data yang akurat mengenai keberadaan, profil, kompetensi, dan kebutuhan PMI agar pelayanan serta intervensi perlindungan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Mukhtarudin mengatakan, Kementerian P2MI berprinsip bahwa keberhasilan perlindungan PMI bukan hanya ketika mereka berhasil ditempatkan di luar negeri.
“Keberhasilan ini ketika mereka juga bekerja secara aman, mendapatkan haknya, sejahtera bersama keluarganya, dan memiliki masa depan yang lebih baik setelah kembali ke Indonesia,” ujarnya.
Memasuki tahun kedua Memasuki tahun kedua kepemimpinannya, Mukhtarudin menghadapi tantangan untuk memastikan berbagai fondasi transformasi yang telah dibangun dapat menghasilkan dampak yang semakin nyata bagi PMI dan keluarganya.
“Memasuki tahun kedua, kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dunia usaha, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri,” ujarnya.
Dia menegaskan, perlindungan PMI tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kerja bersama dan ekosistem yang kuat.
Peningkatan kualitas layanan, kemudahan akses terhadap layanan legalitas, pencegahan keberangkatan nonprosedural, penguatan kompetensi, serta jaminan keamanan hukum dan sosial bagi Pekerja Migran tetap menjadi bagian dari agenda utama Kementerian P2MI.
Mukhtarudin mengatakan, tidak boleh ada PMI yang berangkat tanpa informasi yang benar, tanpa dokumen yang valid, dan tanpa kompetensi yang memadai.
“Pencegahan harus dimulai dari hulu agar persoalan di negara penempatan dapat kita tekan,” tegasnya.
Transformasi tersebut, kata Mukhtarudin, pada akhirnya tidak hanya diarahkan untuk memastikan PMI berangkat secara aman dan bekerja secara bermartabat.
Lebih dari itu, transformasi itu diarahkan agar menjadi pengalaman bekerja di luar negeri yang mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarga sekaligus memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Setahun perjalanan kepemimpinan Mukhtarudin menjadi momentum untuk memastikan transformasi perlindungan PMI tidak berhenti pada kebijakan, tetapi menghadirkan manfaat nyata bagi pekerja dan keluarganya.
Dia menegaskan, negara harus hadir sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja hingga kepulangan sehingga PMI dapat bekerja secara aman, bermartabat, sejahtera, dan semakin berdaya saing di pasar kerja global.
“Setahun ini menjadi pijakan untuk terus melakukan pembenahan. Ke depan, kami ingin memastikan setiap PMI berangkat secara prosedural, bekerja dengan aman dan bermartabat, mendapatkan hak-haknya, serta pulang membawa kesejahteraan bagi keluarga,” terangnya.
Mukhtarudin menegaskan, prinsip itu menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi dan meningkatkan kualitas PMI.



