
Seleksi Terbuka Kepala Puskesmas di Makassar, Munafri: Semua Nakes Berkesempatan
Share your love
LKI Golkar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi sektor kesehatan melalui seleksi terbuka Kepala Puskesmas yang lebih transparan dan akuntabel. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan dasar di 47 Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan, termasuk wilayah kepulauan.
Munafri mengatakan, seleksi terbuka Kepala Puskesmas saat ini telah memasuki tahap akhir, setelah melalui rangkaian proses sejak Maret 2026. “Dengan langkah ini, diharapkan Kepala Puskesmas mampu bertransformasi menjadi lebih adaptif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Jumat, 10 April 2026.
Sebanyak 84 peserta mengikuti tahapan seleksi yang meliputi tes tertulis, uji kompetensi, hingga wawancara. Menariknya, seleksi kali ini membuka kesempatan luas bagi seluruh tenaga kesehatan (nakes), tidak hanya dokter, tetapi juga bidan dan tenaga kesehatan masyarakat.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai perubahan paradigma dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor kesehatan, dengan mengedepankan kompetensi dibanding latar belakang profesi.
Munafri menegaskan, proses seleksi tetap mengacu pada sistem merit dengan prinsip the right man on the right place, sehingga setiap posisi diisi oleh individu yang sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki.
“Supaya benar-benar orang yang tepat berada di posisi yang tepat,” tegasnya.
Ia menambahkan, penetapan Kepala Puskesmas definitif menjadi penting, mengingat sejak 2019 sebagian besar jabatan tersebut masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang memiliki keterbatasan kewenangan.
Saat ini, proses seleksi telah memasuki tahap penghitungan nilai akhir. Hasil dari tes wawancara dan uji kompetensi akan diakumulasi untuk menentukan peringkat peserta sebelum dilakukan pelantikan.
“Setelah itu kita lakukan scoring untuk melihat posisinya, lalu kita kukuhkan,” jelas Munafri.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan kebijakan ini merupakan arahan langsung Wali Kota guna memperjelas kewenangan dan tanggung jawab di tingkat layanan kesehatan dasar.
Menurutnya, status definitif Kepala Puskesmas sangat penting untuk mendorong optimalisasi kinerja, terutama dalam menjalankan program prioritas seperti penanganan stunting dan penguatan layanan kesehatan berbasis BLUD.
“Selama ini masih banyak berstatus Plt. Dengan pejabat definitif, pertanggungjawaban dan kewenangannya menjadi lebih jelas,” ujarnya.
Zulkifly menambahkan, materi seleksi mencakup aspek teknis dan kepemimpinan, mulai dari perencanaan program, kemampuan menyerap aspirasi masyarakat, integritas, hingga inovasi layanan kesehatan.
Hasil akhir seleksi ditargetkan rampung dalam waktu dekat dan akan dibahas bersama Badan Kepegawaian serta Dinas Kesehatan sebelum penetapan resmi dilakukan.
“Yang penting memenuhi kriteria dan berada pada peringkat terbaik, maka berpeluang untuk didefinitifkan,” pungkasnya.



