Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol, Waka Komisi I DPR RI Dave Laksono Ingatkan Kepercayaan Publik - lkipartaigolkar

Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol, Waka Komisi I DPR RI Dave Laksono Ingatkan Kepercayaan Publik

Share your love

LKI Golkar – Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan, TNI mesti menangani kasus rumah dinas TNI yang jadi markas operasi judi online dengan tepat demi menjaga profesionalisme TNI dan kepercayaan dari masyarakat.

“Kami berharap proses yang sedang berlangsung dapat memberikan kejelasan mengenai persoalan ini. Dengan penanganan yang tepat, profesionalisme TNI dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan negara dapat terus terjaga,” ujar Dave kepada Kompas.com, Jumat (9/10/2026).

Dave menyampaikan, informasi mengenai dugaan aktivitas judi online di rumah dinas TNI di Cijantung perlu dicermati secara saksama.

Politikus Partai Golkar mengingatkan, rumah dinas merupakan fasilitas kedinasan yang penggunaannya harus sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

“Komisi I DPR RI menghargai langkah TNI AD yang tengah mendalami persoalan ini. Kami memandang penting agar proses tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap dan persoalan ini dapat ditangani secara tepat,” kata Dave.

Menurut dia, pemeliharaan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dari pembinaan berkelanjutan di lingkungan TNI.

Hal ini sejalan dengan upaya menjaga profesionalisme prajurit serta memastikan fasilitas kedinasan dimanfaatkan sebagaimana semestinya.

“Komisi I DPR RI mendukung penanganan persoalan ini secara cermat dan proporsional, dengan tetap menghormati proses yang sedang berjalan. Setiap langkah penyelesaian hendaknya berlandaskan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Dave.

Rumah dinas TNI jadi markas judol Diberitakan sebelumnya, 11 orang ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan rumah dinas TNI di KPAD Cijantung yang menjadi markas judol.

“Sebanyak 11 orang yang diduga sebagai operator diamankan, berikut sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan,” tambah dia.

Belakangan, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhmmad Nas menyebutkan, TNI telah menahan Letkol Amran, perwira yang menempati rumah dinas tersebut.

“Sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” ujar Nas, Jumat.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *