
Realisasi Belanja Rp1,6 Triliun, Wali Kota Cirebon Tekankan Manfaat APBD Harus Dirasakan Masyarakat
Share your love
LKI Golkar – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Effendi Edo saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon dalam agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (24/6/2026). Ia hadir didampingi Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati.
Dalam sambutannya, Wali Kota menjelaskan bahwa penyampaian Raperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk komitmen Pemerintah Kota Cirebon dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Pada kesempatan itu, Effendi Edo juga mengungkapkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Cirebon Tahun Anggaran 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat. Raihan tersebut menjadi yang ke-10 kali secara berturut-turut.
“Pencapaian opini WTP yang kesepuluh kali secara berturut-turut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh pihak. Namun, kita tidak boleh berhenti pada pencapaian administratif semata. Setiap kebijakan dan anggaran harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Effendi Edo.
Menurutnya, evaluasi pelaksanaan APBD harus lebih berorientasi pada dampak pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Yang lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah yang dibelanjakan mampu menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat. Karena itu, berbagai catatan dan evaluasi harus menjadi bahan perbaikan ke depan,” katanya.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,631 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp1,649 triliun. Dengan demikian, APBD Kota Cirebon tahun 2025 mencatatkan defisit sebesar Rp17,43 miliar.
Meski demikian, Pemerintah Kota Cirebon optimistis sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Wali Kota berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung secara objektif dan konstruktif sebagai landasan untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Cirebon,” pungkasnya.



