
Pimpinan Komisi XII DPR Sebut Pembatasan Pertalite bagi Desil 9-10 Beri Rasa Keadilan
Share your love
LKI Golkar – Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan rencana pemerintah untuk melakukan pembatasan pembelian BBM Pertalite bagi kelompok masyarakat dengan pendapatan desil 9 dan 10 dapat memberikan rasa keadilan.
Bambang mengatakan, rencana pemerintah untuk melakukan pembatasan pembelian BBM Pertalite bagi kelompok masyarakat dengan pendapatan desil 9 dan 10 juga diperlukan agar program kompensasi subsidi dapat lebih tepat sasaran.
“Saya pikir rencana pembatasan tidak untuk Pertalite itu tidak untuk desil 9 dan 10, untuk memberikan rasa keadilan dan agar program kompensasi ini dapat lebih tepat sasaran,” kata Bambang kepada Kedai Pena, Jumat, 14 Agustus 2026.
Bambang mengingatkan, dalam menjalankan program subsidi BBM Pertalite harus tepat sasaran dan mengutamakan rasa keadilan.
Oleh sebab itu, tegas Bambang, pembatasan pembelian BBM Pertalite bagi kelompok masyarakat dengan pendapatan desil 9 dan 10 sudah tepat.
“Bagaimana menjalankan program subsidi harus tepat sasaran dan kemudian juga harus apa namanya? mengutamakan rasa keadilan, ya,” tutur Bambang.
Bambang melanjutkan, masyarakat pada kelompok desil 9 dan 10, ini kan masuk dalam ketegori yang sangat sejahtera. Sehingga, tegas dia, kurang elok dan tepat apabila subsidi BBM Pertalite masih dikonsumsi kelompok mereka.
“Sehingga kita tahu kalau masyarakat desil 9 dan 10 sangat sejahtera ini adalah mungkin dalam situasi ekonomi sekarang mereka tidak terdampak, ya. Mereka mampulah untuk mengisi BBM-nya,” tegas Bambang.
Dengan demikian, Bambang memastikan, bahwa BBM Pertalite akan lebih fokus untuk dikonsumsi masyarakat kelas menengah ke bawah yang terdampak kondisi ekonomi seperti saat ini.
“Kira-kira demikian sehingga Pertalite akan didorong untuk masyarakat yang mungkin akan terdampak kelas menengah ke bawah ya,” tandas Politikus Partai Golkar ini.



