Pelaku Usaha di Tangerang diminta Patuhi Aturan Lingkungan - lkipartaigolkar

Pelaku Usaha di Tangerang diminta Patuhi Aturan Lingkungan

Share your love

LKI Golkar – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang Intan Nurul Hikmah mendorong agar para pelaku usaha dan industri di daerahnya bisa mematuhi aturan tata kelola lingkungan sebagai upaya memperkuat ekonomi berkelanjutan.

“Pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan tidak boleh dipertentangkan. Keduanya harus berjalan bersama. Dunia usaha harus mampu menunjukkan bahwa peningkatan produksi dan investasi dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kinerja lingkungan dan kesehatan masyarakat,” kata Wabup Intan di Tangerang, Senin.

Ia mengatakan para pelaku usaha di Kabupaten Tangerang untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam pengelolaan limbah domestik, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Meski demikian, ia mengatakan sektor pertumbuhan industri, perdagangan, pergudangan, permukiman telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja. Pertumbuhan dan kontribusi tersebut, harus diiringi dengan meningkatnya kesadaran dan tanggung jawab perusahaan, dalam menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Pengelolaan limbah tidak boleh hanya dilakukan ketika ada pemeriksaan, tetapi harus menjadi bagian dari sistem manajemen dan budaya operasional perusahaan sehari-hari. Jangan sampai kegiatan ekonomi menghasilkan keuntungan bagi perusahaan, tetapi meninggalkan beban pencemaran bagi masyarakat dan generasi berikutnya,” katanya menegaskan. 

Selain itu, perusahaan juga dituntut untuk bisa memastikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik berfungsi dengan baik, dilakukan pemeliharaan secara rutin, serta memastikan hasil pengolahan memenuhi baku mutu sebelum dilepaskan ke lingkungan.

“Pengelolaan lingkungan tidak selalu membutuhkan teknologi mahal, tetapi dapat menggunakan teknologi tepat guna yang efektif, terukur dan mudah dipelihara,” ujar dia.

Dalam hal ini, ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap dunia usaha.

“Perusahaan yang telah patuh diharapkan dapat menjadi contoh, sementara perusahaan yang masih memiliki kekurangan akan didorong untuk melakukan perbaikan,” ujar dia.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *