Negara Perantara Raup Untung dari Ekspor RI, Menko Bahlil Minta Jalur Perdagangan Diubah - lkipartaigolkar

Negara Perantara Raup Untung dari Ekspor RI, Menko Bahlil Minta Jalur Perdagangan Diubah

Share your love

LKI Golkar – Bahlil menyoroti praktik perdagangan komoditas Indonesia melalui negara perantara yang turut mengambil keuntungan. Pemerintah ingin pengiriman dilakukan langsung ke negara pembeli.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyoroti praktik perdagangan sumber daya alam Indonesia yang melibatkan negara perantara sebelum mencapai negara tujuan ekspor. Ia menyebut negara perantara tersebut justru memperoleh keuntungan ekonomi dari komoditas Indonesia melalui penerimaan pajak dan pencatatan neraca perdagangan.

Bahlil mengatakan praktik tersebut harus dihentikan karena Indonesia merupakan negara asal komoditas yang diperdagangkan. Ia telah memerintahkan jajarannya memastikan pengiriman sumber daya alam dilakukan langsung ke negara pembeli tanpa harus melalui negara lain.

“Jangan lagi ada pengiriman sumber daya alam kita kalau kita ekspor ya lewat transit negara tertentu. Ya, saya enggak mau,” kata tokoh yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi itu dalam Pembukaan Minerba Convex 2026 di Jakarta, dikutip Selasa (3/11/2026).

Bahlil menjelaskan, pengiriman komoditas melalui negara perantara berpotensi membuat barang asal Indonesia dicatat sebagai ekspor negara tersebut. Ia mencontohkan praktik pengiriman komoditas menuju China yang terlebih dahulu singgah di negara lain hanya untuk mendapatkan perubahan identitas ekspor.

Menurutnya, Indonesia tidak semestinya membiarkan praktik tersebut terus berlangsung. Bahlil meminta Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara memastikan komoditas pertambangan dikirim langsung ke negara tujuan tanpa menggunakan negara perantara yang hanya berperan dalam pengurusan dokumen perdagangan.

“Kalau kita mau kirim barang ke China, ya dari Jakarta langsung ke China. Tidak boleh dari Jakarta mampir negara yang itu, ya, hanya stempel, baru dibilang, ‘Ini ekspor by negara dia,'” ujar Menteri ESDM.

Bahlil juga memberikan instruksi serupa kepada Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi serta Kepala SKK Migas. Ia meminta ekspor gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) Indonesia menuju Jepang dan Korea Selatan dilakukan secara langsung.

Ia mempertanyakan alasan pengiriman LNG harus melibatkan negara lain ketika komoditas tersebut berasal dari Indonesia dan sudah memiliki negara tujuan. Menurutnya, penggunaan negara perantara justru memberikan manfaat ekonomi kepada pihak lain.

“Kalau kita mau kirim LNG, contoh ke Jepang atau ke Korea, langsung aja. Kenapa harus pakai negara lain. Mereka yang dapat pajak, mereka yang mempunyai neraca perdagangan,” kata Bahlil.

Ia mengingatkan, ketergantungan pada negara perantara juga dapat menimbulkan persoalan ketika terjadi gangguan dalam hubungan perdagangan. Ia menyinggung sikap negara lain yang memperoleh keuntungan dari komoditas Indonesia, tetapi menimbulkan persoalan ketika menghadapi situasi tertentu.

Menurutnya, Indonesia harus memiliki kendali lebih besar terhadap perdagangan sumber daya alamnya. Pengaturan jalur ekspor menjadi salah satu perhatian pemerintah untuk memastikan kepentingan nasional tetap diutamakan dalam hubungan ekonomi dengan negara lain.

“Indonesia ini negara berdaulat. Bukan negara yang bisa diatur-atur oleh siapapun, enggak boleh,” ujar Bahlil.

Menteri ESDM juga menegaskan hubungan antarnegara harus berjalan dengan prinsip saling menghormati. Ia menginginkan kerja sama perdagangan memberikan manfaat yang seimbang dan tidak merugikan kepentingan Indonesia.

Meski demikian, Bahlil tidak mengungkapkan identitas negara perantara yang dimaksud. Ia juga belum merinci besaran keuntungan ekonomi yang diperoleh negara tersebut maupun mekanisme pelaksanaan instruksi pengiriman langsung komoditas Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan mengarahkan pengiriman komoditas energi dan mineral langsung ke negara tujuan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kendali Indonesia atas perdagangan sumber daya alam dan mengurangi ketergantungan terhadap negara perantara.

Share your love

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *