
Munafri Alihkan Anggaran Randis ke Pendidikan dan Infrastruktur
Share your love
LKI Golkar – Di tengah tekanan efisiensi anggaran, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memilih langkah berbeda dengan menolak pengadaan kendaraan dinas baru pada 2026 dan mengalihkan anggaran tersebut untuk kepentingan masyarakat. Di saat sejumlah daerah masih mengalokasikan belanja kendaraan operasional baru, Munafri justru tetap menggunakan kendaraan dinas lama peninggalan pemerintahan sebelumnya, yakni Hyundai Ioniq 5 sebagai kendaraan utama operasionalnya.
“Saya sampaikan bahwa tidak ada pengadaan kendaraan dinas baru di Pemkot Makassar. Saya saja sejak awal menjabat menggunakan mobil listrik Hyundai Ioniq 5 keluaran 2023,” ujarnya di Balai Kota Makassar, Rabu, 15 April 2026.
Ia menjelaskan, tersedia pula satu unit kendaraan cadangan berupa Toyota Alphard yang masih layak digunakan.
Menurut Munafri, keputusan tersebut bukan sekadar simbol penghematan, tetapi bagian dari kebijakan yang memprioritaskan kebutuhan masyarakat dibanding fasilitas pejabat.
Anggaran yang berpotensi digunakan untuk pengadaan atau sewa kendaraan dinas dialihkan ke sejumlah program prioritas, seperti penyediaan seragam sekolah, perbaikan jalan dan lorong permukiman, subsidi iuran sampah gratis, hingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah kepulauan.
“Kendaraan lama yang saya pakai sekarang sudah sesuai dengan kebutuhan,” katanya.
Munafri menilai kondisi kendaraan yang ada masih memadai, terlebih medan di Kota Makassar tidak membutuhkan kendaraan dengan spesifikasi khusus.
“Kondisi medan di Makassar juga tidak ekstrem seperti di daerah lain. Jadi, saya bilang tidak usah belanja mobil baru. Saya pakai saja yang ada,” jelasnya.
Selain efisien, penggunaan kendaraan listrik dinilai lebih hemat karena tidak menggunakan bahan bakar minyak. Ia juga memastikan dukungan layanan purna jual di Makassar cukup memadai. “Pernah ada satu kali kendala, tapi gampang. Di sini ada bengkel dan dealernya, jadi sangat aman,” tuturnya.
Diakhir keterangannya, Munafri menegaskan sepanjang tahun 2026 tidak akan ada pengadaan mobil dinas maupun kendaraan operasional baru untuk Wali Kota, Wakil Wali Kota, maupun kepala dinas di lingkup Pemerintah Kota Makassar.



